• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diduga Langgar Aturan PPKM, Dangdutan di Cirebon Tetap Bergoyang

Diduga Langgar Aturan PPKM, Dangdutan di Cirebon Tetap Bergoyang

red cyber by red cyber
Agustus 16, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Meski pemerintah terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun seakan tidak dihiraukan sejumlah warga.

Pasalnya di tengah masa pandemi seperti ini, acara dangdutan di Cirebon, Jawa Barat tepatnya di daerah Jamblang tetap berlangsung pada acara hajatan. Tidak tanggung tanggung, acara hiburan yang digelar yakni organ dangdut Anica Nada (Dian Anik). Menurut yang ada di undangan, acara dangdutan tersebut digelar siang dan malam.

Tim wartawan yang menyambangi acara hiburan tersebut sempat dilarang salah satu tuan hajat untuk pengambilan gambar atau video saat acar sedang berlangsung, Minggu (15/8/2021).

Baca juga :  Patroli Brimob Jabar Edukasi Masyarakat terkait Kamtibmas

“Tolong jangan difoto atau disebarkan ke medsos, silakan dihapus,” ucap salah satu tuan hajat.

Sementara itu saat wartawan menghubungi Kasat Intel Polresta Cirebon, Kompol Dodo Nurwenda lewat pesan Whastappnya, ia mengatakan acara tersebut sudah dibatalkan.

“Menurut informasi dari satgas sudah dibatalkan. (Kalau masih digelar) coba infokan ke satgas covid,” jawabnya.

Dihubungi terpisahm Ketua satgas Covid-19 Kecamatan Jamblang, Tarsidi (Camat Jamblang) enggan memberikan komentar, sampai berita ini diterbitkan.

Sementara itu ketua Aliansi Seniman Cirebon (ASC) H. Rd Gilap Sugiono meminta keadilan jika memang semua acara diperbolehkan.

Baca juga :  Manglayang Lautan Trail, 7500 Pecinta Adventure Meriahkan Diesnatalis IPDN

“Saya atas nama seniman hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya jika semua diperbolehkan untuk manggung, ya semuanya. Dan jika dilarang harus semuanya pula dilarang. Jangan tebang pilih,” ujarnya.

Dikatakan, pada tanggal 3 Agustus 2021 seniman Cirebon bertemu langsung dengan Kapolresta Cirebon. Kapores secara tegas melarang adanya hiburan di masa pandemi seperti ini. (Pur)

Previous Post

Lengkap, Personel Gabungan Pemberlakuan Ganjil Genap Dimasa PPKM Darurat

Next Post

Musrenbangdes Lasung, Wabup Tanbu: Buatlah Program yang Bermanfaat untuk Masyarakat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Musrenbangdes Lasung, Wabup Tanbu: Buatlah Program yang Bermanfaat untuk Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC