• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

red cyber by red cyber
September 14, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengungkap penyalahgunaan sertitifkat vaksin tanpa melalui penyuntikan vaksin covid 19 dengan mengamankan 4 tersangka  JR, IF, MY dan HH di dua tempat kejadian pekara (TKP)

Pengungkapan berawal pada hari Jum’at (27/08) saat Penyidik dari unit l Subdit l Ditkrimsus Polda Jabar menemukan akun facebook Jojo yang  menawarkan jasa pembuatan vaksin covid 19 tanpa melakukan penyuntikan, dengan tarip Rp.100,000 sampai Rp. 200,000 per sertifikat.

Selanjutnya, petugas dari Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan melalui jejaring internet, dan menemukan penawaran pembuatan sertifikat vaksin tanpa suntik vaksin yang dilakukan tersangka MY dan HH dengan harga Rp 300,000 per sertifikat.

Sementara pembuatan sertifikat vaksin, dilakukan tersngka IF yang merupakan mantan relawan vaksin covid 19 dan masih bisa mengakses URL website https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/login.

Baca juga :  Melalui Karya Bakti, Yonif Para Raider 330 Kostrad Tunjukan Gotong Royong

“Untuk tersangka JR, sama membuat sertifikat vaksin covid 19 tanpa melakukan suntik vaksin” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs Erdi A Chaniago didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Ariep Rahman, Kementeian Kesehatan dan Dinkes Provipnsi Jabar saat konferensi pers di aula Ditlantas Polda Jabar Jl. Soekarno Hatta Bandung Selasa (14/09/2021).

Erdi mengatakan, sampai saat ini para pelaku telah berhasil menerbitkan sertifikat vaksin palsu kurang lebih 26 lembar, dengan harga satuan Rp.
buy prednisone online https://myindianpharmacy.net/dir/prednisone.html no prescription

300.000 per sertipikat.

“Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 19 lembar sertifikat vaksin tanpa suntik dansdan handhphone milik pelaku”. tandasnya.

Dalam kasus ini, Erdi menambahkan, para pelaku telah melanggar pasal 62 ayat 1, pasal 9 ayat 1 tentang perlindungan konsumen, dan pasal 115 tentang perdagangan dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara atau denda 12 miliar.

Baca juga :  Mau Kirim Uang ke Luar Negeri, Ini Caranya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rahman mengungkapkan, kami dari Ditreskrimsus polda jabar telah berhasil melakukan pengungkapan sindikasi  peemalsuan sertifikat vaksin covid19.

“Sejak bulan agustus kami telah melakukan patroli siber yang dilakukan dua tim dari ditkrimsus Polda jabar, dan ditemukan di akun facebook penawaran jasa pembuatan vaksin tanpa suntik vaksin Covid 19” tutur ariep.

“Kami tekankan para pelaku ini bukan menjebol aplikasi akun resmi vaksin, tapi ini merupakan penyalahgunaan wewenang terhadap akun aplikasi tersebut, karena pada dasarnya para pelaku merupakan mantan relawan vaksin covid 19” jelas dia.

Ariep menekankan masyarakat tetap tenang bahwa aplikasi akun resmi pemerintah tetap aman. Yadi

Previous Post

Muatan 8 Ton Lebih Wajib Belok Kanan, Dishub Tanbu Pindahkan Jalur Angkutan Barang di Pagatan

Next Post

Brimob Jabar: Pentingnya Menjaga Kesehatan Dimasa Pandemi

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Brimob Jabar: Pentingnya Menjaga Kesehatan Dimasa Pandemi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC