• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sumedang Dimulai Hari Ini

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sumedang Dimulai Hari Ini

red cyber by red cyber
Januari 10, 2022
in Featured
0
Ilustrasi. (foto: Istimewa)

Ilustrasi. (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Siswa sekolah dasar (SD) dan Sekolam Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Sumedang memulai pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) hari ini, Senin (10/1/2022).

Kendati demikian, pembelajaran di tiap kelas dikurangi 50 persen dari jumlah kapasitas keseluruhan, mengingat saat ini masih dalam pandemi COVID-19.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumedang Dr. H. Agus Wahidin melalui Kabid Sapras Eka Ganjar mengatakan seluruh jenjang pendidikan baik TK, SD, SMP, dan SMA sudah mulai masuk pembelajaran secara tatap muka. Meski demikian, teknisnya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan kapasitas 50 persen dari jumlah keseluruhan.

“Jadi, misal untuk kelas 1 SMP, Jumlah per kelas ada 30 orang, dibagi dua kelas, kelas A dan B. Kelas A berjumlah 15 orang digelar Minggu ini. Nanti kelas B berjumlah 15 orang digelar minggu depan. Nah, yang kelas A giliran belajar Daring. Demikian sampai seterusnya, sampai kegiliran tatap muka,” ujarnya.

Baca juga :  Tarlingkur, Pj. Bupati Sumedang Dengarkan Keluhan Peternak Kambing

Sementara itu, untuk jenjang SMA kewenangannya ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. Hanya saja, melihat di lapangan, banyak juga siswa SMA/SMK yang mulai sekolah tatap muka.

Eka berharap, para peserta didik melaksanakan protokol kesehatan yang ketat baik di sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. Termasuk, bagi yang belum divaksin khusus usia 6 sampai 11 tahun, agar segera divaksin karena sudah ada vaksin untuk anak.

Sementara itu, Dinda Febrianti salah seorang siswa SMP di Jatinangor mengatakan sangat senang bisa masuk sekolah dan bertatap muka secara langsung setelah hampir 2 tahun belajar di rumah. Dirinya mengaku kangen dengan teman sebayanya termasuk guru gurunya.

Baca juga :  Sumedang Tuan Rumah Gelar Warisan Budaya Tak Benda, Sejumlah Kesenian Ditampilkan

“Ada pengalaman yang tidak ditemukan ketika belajar tatap muka. Semisal di perjalanan, jajan di kantin, dan bercanda saat guru tak masuk kelas. Pokoknya berkesan sekali belajar tatap muka. Beda dengan belajar di rumah, boring, bete, dan kesel lama lama,” ujarnya.

Dinda berharap, belajar tatap muka bisa terus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun, belajar full day juga tidak diharapkan karena menguras tenaga peserta didik.

“Kalau bisa belajar normal, tapi jam 12 pulang. Kan kalau full day belajar sampai jam 3.30, cape juga, lama lama akan jenuh dan kecapaian,” ujarnya. (Abas)

Previous Post

Brimob Siaga Covid 19 Anggota Kompi 2 Yon A Pelopor terus Sosialisasikan Prokes

Next Post

Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Harkamtibmas kepada Petugas Pasar

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Harkamtibmas kepada Petugas Pasar

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC