• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sumedang Tuan Rumah Gelar Warisan Budaya Tak Benda, Sejumlah Kesenian Ditampilkan

Sumedang Tuan Rumah Gelar Warisan Budaya Tak Benda, Sejumlah Kesenian Ditampilkan

red cyber by red cyber
Desember 16, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kabupaten Sumedang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan Gelar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2023, di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Sabtu (16/12/2023).

Sumedang termasuk yang paling banyak mendapat penghargaan dibanding daerah lain menjadi salah satu alasan WBTB digelar di Sumedang.

Gelar Warisan Budaya Jawa Barat merupakan sebuah upaya penetapan, perlindungan sekaligus langkah apresiasi terhadap semua karya budaya di Jawa Barat khususnya di Sumedang.

Gelar Warisan Budaya diisi dengan berbagai ragam kesenian mulai dari Pencak Silat, Tari Umbul dan beragam kesenian Sumedang.

Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman menyampaikan, terkait WBTB di Jawa Barat jika dikaji terdapat dua dimensi, selain menjadi dimensi tontonan tetapi juga hal yang paling substansial adalah menjadi dimensi tuntunan.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Terus Upayakan Kota Sorong Kondusif

“Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat bersumber dari budaya Sunda, ada Sunda Kacirebonan, Sunda Priangan dan Sunda yang beririsan dengan betawi. Selain nyaman untuk ditonton juga ragam WBTB yang diakui Unesco bisa menjadi tuntunan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Menurut Herman, di ada 10 WBTB yang diakui level nasional. Untuk tahun 2023 ini, Seni Ajeng Kasumedangan dan Pengobatan Tradisional Raksa Jagat sudah ditetapkan WBTB nasional.

Sebelumnya, Kuda Renggong (2014), Ngalaksa (2018), Tarawangsa (2018), Tari Umbul (2018), Rengkong (2022), Tari Jayengrana (2022), Goong Renteng (2022) Celempungan (2022).

Sementara untuk WBTB Jawa Barat ada empat warisan budaya Sumedang yaitu Bedog Cikeruh (2022), Bangreng (2022), Cikeruhan (2022) dan Kurupuk Bangreng (2023).

Baca juga :  Petugas Gabungan di Cirebon, Siap Amankan Nataru

“Jangan sampai terjebak formalitas. Mudah mudahan melalui Gelar Warisan Budaya ini, WBTB bisa menjaga kelestariannya dan setelah itu bisa kita wariskan ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, sambung Herman, semoga Wbtb dapat bermanfaat sebagai identitas bangsa, alat pemersatu dan memupuk karakter anak muda.

“Serta menjadi salah satu pengungkit ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” kata Herman.

Kepala Disparbud Jabar Beni Bachtiar menyampaikan, Jawa Barat mempunyai keragaman budaya. Hal ini menjadi sumber kekuatan dalam mengembangkan kebudayaan dan Jawa Barat merupakan satu satunya Provinsi yang memiliki tiga wilayah budaya.

“Budaya Betawi, Priangan dan Kacirebonan, ini jadi kekuatan. Inilah sebuah akar tiga budaya bisa bersatu dalam sebuah provinsi,” katanya. (hm/bn/bs)

Previous Post

PT Air Minum Bersujud Berkomitmen Terus Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Next Post

Polisi Kawal Ketat Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Polisi Kawal Ketat Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC