• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Usut Kasus Dugaan Penipuan Ketua DPD Partai Demokrat

Polda Jabar Usut Kasus Dugaan Penipuan Ketua DPD Partai Demokrat

red cyber by red cyber
Januari 22, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tengah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara.

“Ya benar ada laporan mengenai kasus dugaan penggelapan sesuai pasal 263 Jo pasal 378 atau 372,” ucapnya, Jumat (21/1/ 2022).

Ibrahim mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam tahap pendalaman informasi dari para pihak.

“Jadi masih penyelidikan dan belum ada status kepada para pihak dalam laporan yang masuk ini,” tegas Kabid Humas.

Ditambahkannya, bahwa saat ini pihak terlapor yang kemarin dipanggil memang tidak datang memenuhi panggilan.

“Yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi tidak bisa hadir, namun mengkonfirmasi akan hadir dalam panggilan selanjutnya,” jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, kasus dugaan penggelapan ini akan ditangani secara profesional.

Baca juga :  Padal Polsek Antapani Polrwstabes Bandung Giat Pengecekan Situasi Arus Lalulintas Dini Hari

“Kami akan profesional menerima laporan yang masuk,” ucapnya.

Diketahui, sepekan belakangan ini, jagat media sosial dibuat geger oleh beredarnya surat panggilan dari Polda Jabar yang diduga untuk Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara.

Dalam surat panggilan tertanggal 10 Januari 2022 itu, disebutkan Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Masih dalam surat panggilan yang beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp itu, terlapor diminta penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (20/1/2022) Pukul 10.00 WIB di Polda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Kota Bandung.

Disebutkan, kasus bermula pada Mei 2014 saat terlapor menawarkan kerjasama membeli SPBU di Jalan Curug Kosambi Karawang milik Joe Ponnie yang nantinya akan dikelola oleh terlapor beserta istrinya. Disebutkan juga, harga SPBU itu adalah Rp 15 miliar.

Baca juga :  Bentuk Solidaritas, Beginilah Kapolda Jabar Bareng Pangdam lll/ SLW saat Halal Bihalal

Selanjutnya, terlapor terlebih dahulu membuat surat penawaran yang ditandatangani Joe Ponnie selaku pemilik pada tanggal 22 Mei 2014 dan selanjutnya membayar Rp 12 miliar. Sisanya Rp 3 miliar, secara sah oleh pelapor diserahkan cash kepada terlapor.

Belakangan, sekitar bulan Desember 2021, baru terkuak bahwa sebenarnya harga pembelian SPBU tersebut Rp 12 miliar. Surat penawaran Rp 15 miliar yang diajukan terlapor pun diduga palsu.

Menurut keterangan Joe Ponnie selaku pemilik, dirinya tidak pernah membuat dan menandatangani surat penawaran harga tertanggal 22 Desember 2014.

Disebutkan juga, sejak SPBU itu dibeli dan dikelola oleh terlapor, pelapor tidak pernah mendapatkan keuntungan dari pengelolaan SPBU dimaksud. **

Previous Post

Pemkab Sumedang Akan Bangun Sentra Oleh-oleh di Jatinangor

Next Post

Rahmat Juliadi: Arteria Dahlan Harus Diberi Sanksi Tegas oleh Partainya

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Rahmat Juliadi: Arteria Dahlan Harus Diberi Sanksi Tegas oleh Partainya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC