• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Usut Kasus Dugaan Penipuan Ketua DPD Partai Demokrat

Polda Jabar Usut Kasus Dugaan Penipuan Ketua DPD Partai Demokrat

red cyber by red cyber
Januari 22, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tengah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara.

“Ya benar ada laporan mengenai kasus dugaan penggelapan sesuai pasal 263 Jo pasal 378 atau 372,” ucapnya, Jumat (21/1/ 2022).

Ibrahim mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam tahap pendalaman informasi dari para pihak.

“Jadi masih penyelidikan dan belum ada status kepada para pihak dalam laporan yang masuk ini,” tegas Kabid Humas.

Ditambahkannya, bahwa saat ini pihak terlapor yang kemarin dipanggil memang tidak datang memenuhi panggilan.

“Yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi tidak bisa hadir, namun mengkonfirmasi akan hadir dalam panggilan selanjutnya,” jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, kasus dugaan penggelapan ini akan ditangani secara profesional.

Baca juga :  Polres Tasik Polda Jabar Ungkap Kasus Pembakaran Kantor Desa Neglasari, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

“Kami akan profesional menerima laporan yang masuk,” ucapnya.

Diketahui, sepekan belakangan ini, jagat media sosial dibuat geger oleh beredarnya surat panggilan dari Polda Jabar yang diduga untuk Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara.

Dalam surat panggilan tertanggal 10 Januari 2022 itu, disebutkan Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Masih dalam surat panggilan yang beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp itu, terlapor diminta penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (20/1/2022) Pukul 10.00 WIB di Polda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Kota Bandung.

Disebutkan, kasus bermula pada Mei 2014 saat terlapor menawarkan kerjasama membeli SPBU di Jalan Curug Kosambi Karawang milik Joe Ponnie yang nantinya akan dikelola oleh terlapor beserta istrinya. Disebutkan juga, harga SPBU itu adalah Rp 15 miliar.

Baca juga :  Mural Kolong Jembatan Pasupati Bakal Jadi Terpanjang di Indonesia

Selanjutnya, terlapor terlebih dahulu membuat surat penawaran yang ditandatangani Joe Ponnie selaku pemilik pada tanggal 22 Mei 2014 dan selanjutnya membayar Rp 12 miliar. Sisanya Rp 3 miliar, secara sah oleh pelapor diserahkan cash kepada terlapor.

Belakangan, sekitar bulan Desember 2021, baru terkuak bahwa sebenarnya harga pembelian SPBU tersebut Rp 12 miliar. Surat penawaran Rp 15 miliar yang diajukan terlapor pun diduga palsu.

Menurut keterangan Joe Ponnie selaku pemilik, dirinya tidak pernah membuat dan menandatangani surat penawaran harga tertanggal 22 Desember 2014.

Disebutkan juga, sejak SPBU itu dibeli dan dikelola oleh terlapor, pelapor tidak pernah mendapatkan keuntungan dari pengelolaan SPBU dimaksud. **

Previous Post

Pemkab Sumedang Akan Bangun Sentra Oleh-oleh di Jatinangor

Next Post

Rahmat Juliadi: Arteria Dahlan Harus Diberi Sanksi Tegas oleh Partainya

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Rahmat Juliadi: Arteria Dahlan Harus Diberi Sanksi Tegas oleh Partainya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC