• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Kembali Tindak Truk Bermuatan “Overload” di Indramayu

Polisi Kembali Tindak Truk Bermuatan “Overload” di Indramayu

red cyber by red cyber
Februari 3, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu,-Unit Lalu Lintas Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menindak tegas kendaraan muat barang dengan muatan berlebih yang melintas di wilayah hukumnya, Kamis  (03/02/2022), dini hari.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemberlakuan adanya tilang atau tindakan langsung terhadap pengemudi truk dan traeler atau angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau overload dan melebihi batas ketentuan (over dimensi) dalam rangka peningkatan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

“Malam hingga dini hari tepatnya di jembatan timbang wilayah hukum Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar kendaraan over dimension over loading (ODOL) tersebut, mohon maaf harus dan wajib kami tindak tegas,” ucapnya.

Baca juga :  Rutin, Dapur Sinergitas TNI-Polri Bagikan Nasi Kotak Gratis Kepada Warga Subang

Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa penindakan terhadap pengemudi truk dan traeler atau angkutan barang yang kelebihan dimensi (overdimensi) maupun yang kelebihan muatan (overloading) untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, maupun kerusakan jembatan akibat overdimensi dan overloading.

“Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar   melalui unit Lalu Lintas dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan pelanggaran lalu lintas serta kendaraan besar muatan terbuka angkut barang berlebih akan dilakukan penindakan terhadap truk angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau overload dan melebihi batas ketentuan (over dimensi) tindakan dimaksud tidak lain dengan tujuan menekan angka laka lantas,” ujarnya.

Baca juga :  HJKB 210, Warga Doakan Kota Bandung Semakin Juara

Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan   bahwa overload yang dimaksud adalah membawa beban muatan melebihi kapasitas semestinya dan over dimension yakni membawa muatan yang lebih besar atau panjang dari ukuran truk. Untuk itu, upaya ini dilakukan agar kendaraan tetap mematuhi ukuran sesuai spesifikasinya.
Sehingga aktivitas berlalu lintas tidak terganggu dengan keselamatan menjadi prioritas utama.” tuturnya

“Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas agar para pengusaha truk atau sopir tidak melanggar, maka keamanan dan keselamatan saat berkendaraan terjaga dengan angka kecelakaan dapat ditekan,” ucap Ibrahim Tompo.

Previous Post

Konsisten, Kapolda Jabar Tak Kasih Ijin Rekomendasi Kegiatan Berpotensi Pengumpulan Massa

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Cafe Cinus yang Menewaskan Seorang Pemuda

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Cafe Cinus yang Menewaskan Seorang Pemuda

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC