• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Kembali Tindak Truk Bermuatan “Overload” di Indramayu

Polisi Kembali Tindak Truk Bermuatan “Overload” di Indramayu

red cyber by red cyber
Februari 3, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu,-Unit Lalu Lintas Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menindak tegas kendaraan muat barang dengan muatan berlebih yang melintas di wilayah hukumnya, Kamis  (03/02/2022), dini hari.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemberlakuan adanya tilang atau tindakan langsung terhadap pengemudi truk dan traeler atau angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau overload dan melebihi batas ketentuan (over dimensi) dalam rangka peningkatan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

“Malam hingga dini hari tepatnya di jembatan timbang wilayah hukum Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar kendaraan over dimension over loading (ODOL) tersebut, mohon maaf harus dan wajib kami tindak tegas,” ucapnya.

Baca juga :  Awali Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu dan Dhuafa

Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa penindakan terhadap pengemudi truk dan traeler atau angkutan barang yang kelebihan dimensi (overdimensi) maupun yang kelebihan muatan (overloading) untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, maupun kerusakan jembatan akibat overdimensi dan overloading.

“Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar   melalui unit Lalu Lintas dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan pelanggaran lalu lintas serta kendaraan besar muatan terbuka angkut barang berlebih akan dilakukan penindakan terhadap truk angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau overload dan melebihi batas ketentuan (over dimensi) tindakan dimaksud tidak lain dengan tujuan menekan angka laka lantas,” ujarnya.

Baca juga :  Sertijab Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Dede Digantikan AKP Niki

Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan   bahwa overload yang dimaksud adalah membawa beban muatan melebihi kapasitas semestinya dan over dimension yakni membawa muatan yang lebih besar atau panjang dari ukuran truk. Untuk itu, upaya ini dilakukan agar kendaraan tetap mematuhi ukuran sesuai spesifikasinya.
Sehingga aktivitas berlalu lintas tidak terganggu dengan keselamatan menjadi prioritas utama.” tuturnya

“Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas agar para pengusaha truk atau sopir tidak melanggar, maka keamanan dan keselamatan saat berkendaraan terjaga dengan angka kecelakaan dapat ditekan,” ucap Ibrahim Tompo.

Previous Post

Konsisten, Kapolda Jabar Tak Kasih Ijin Rekomendasi Kegiatan Berpotensi Pengumpulan Massa

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Cafe Cinus yang Menewaskan Seorang Pemuda

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Cafe Cinus yang Menewaskan Seorang Pemuda

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC