• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diskusi Kepemudaan di Sumedang, Menangkal Hoaks di Era Keterbukaan Informasi

Diskusi Kepemudaan di Sumedang, Menangkal Hoaks di Era Keterbukaan Informasi

cyber by cyber
Desember 29, 2018
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, — Sabtu (29/12/2018), pukul 13.50 WIB bertempat di Hotel Amory Boutique Jl. Mayor Abdurahman Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang dilaksanakan Diskusi Kepemudaan dengan tema “Peranan Pemuda Dalam Upaya Penangkalan Hoax di Era Keterbukaan Informasi” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar.

Kegiatan tersebut dipimpin Koordinator Panitia Lokal Diskusi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gian Egia Bernanto, Sekertaris Pelaksana Firma Awaludin dan dihadiri Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H. diwakili Kasat Binmas AKP Baban Kusbandi, SH, KBO Sat Intelkam Polres Sumedang IPTU Sutrisno dan tamu undangan penting lainnya dengan total kurang lebih 75 orang.

Baca juga :  Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami Soal Coretan di Polres Luwu

AKP Baban Kusbandi mengatakan, penyebaran berita hoaks dipengaruhi oleh semakin mudahnya mengakses di media sosial.

“Berita hoaks dibuat dengan tujuan dan maksud tertentu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dimana berita hoax bisa menjadi salah satu penyebab timbulnya perselisihan pribadi, golongan dan bahkan kekacauan yang dapat memecah belah dalam sebuah negara,” ujarnya.

Ia mengharapkan, masyarakat tidak mudah percaya terhadap sebuah berita tanpa mengetahui kebenarannya. Bahkan jika sampai menyebarkan berita tersebut maka dapat berurusan dengan hukum dan dapat dikenakan Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Baca juga :  Satu Orang Tewas dan 848 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Bogor

Sementara Ustadz Budi Solihin menerangkan, hoaks sudah ada sejak zaman Nabi Surat An-Nur ayat 64.

“Hoaks yang berbahaya itu berasal dari dalam (Musuh dalam selimut) dan dampaknya sangat besar,” ucapnya.

Sementara Dosen Unpad Justito Adiprasetio mengungkapkan, hoaks merupakan suatu berita yang tidak faktual dan menyebabkan timbulnya suatu permasalahan.

“Pemberantasan hoaks dapat dilakukan oleh pemerintah dengan membuat suatu otoritas informasi yang terpercaya. Seharusnya media sosial seperti Facebook, Twiter dan lain sebagainya diberikan tanggung jawab oleh pemerintah untuk bersama – sama menyaring atau memfilter penyebaran berita bohong,” papar dia.

Abas

Previous Post

CIAT Pimpinan Bhabinkamtibmas Cibugel Tanam Pohon di Gunung Kareumbi

Next Post

Satgas Sektor 21-12 Serahkan 1 Unit TPS

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Satgas Sektor 21-12 Serahkan 1 Unit TPS

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC