• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diskusi Kepemudaan di Sumedang, Menangkal Hoaks di Era Keterbukaan Informasi

Diskusi Kepemudaan di Sumedang, Menangkal Hoaks di Era Keterbukaan Informasi

cyber by cyber
Desember 29, 2018
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, — Sabtu (29/12/2018), pukul 13.50 WIB bertempat di Hotel Amory Boutique Jl. Mayor Abdurahman Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang dilaksanakan Diskusi Kepemudaan dengan tema “Peranan Pemuda Dalam Upaya Penangkalan Hoax di Era Keterbukaan Informasi” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar.

Kegiatan tersebut dipimpin Koordinator Panitia Lokal Diskusi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gian Egia Bernanto, Sekertaris Pelaksana Firma Awaludin dan dihadiri Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H. diwakili Kasat Binmas AKP Baban Kusbandi, SH, KBO Sat Intelkam Polres Sumedang IPTU Sutrisno dan tamu undangan penting lainnya dengan total kurang lebih 75 orang.

Baca juga :  Pergeseran Tanah, Wabup Sumedang Tinjau TPT SDN Bunter Wado

AKP Baban Kusbandi mengatakan, penyebaran berita hoaks dipengaruhi oleh semakin mudahnya mengakses di media sosial.

“Berita hoaks dibuat dengan tujuan dan maksud tertentu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dimana berita hoax bisa menjadi salah satu penyebab timbulnya perselisihan pribadi, golongan dan bahkan kekacauan yang dapat memecah belah dalam sebuah negara,” ujarnya.

Ia mengharapkan, masyarakat tidak mudah percaya terhadap sebuah berita tanpa mengetahui kebenarannya. Bahkan jika sampai menyebarkan berita tersebut maka dapat berurusan dengan hukum dan dapat dikenakan Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Baca juga :  Ziarah ke Makam Prabu Geusan Ulun, Ini Penjelasan Bupati Sumedang

Sementara Ustadz Budi Solihin menerangkan, hoaks sudah ada sejak zaman Nabi Surat An-Nur ayat 64.

“Hoaks yang berbahaya itu berasal dari dalam (Musuh dalam selimut) dan dampaknya sangat besar,” ucapnya.

Sementara Dosen Unpad Justito Adiprasetio mengungkapkan, hoaks merupakan suatu berita yang tidak faktual dan menyebabkan timbulnya suatu permasalahan.

“Pemberantasan hoaks dapat dilakukan oleh pemerintah dengan membuat suatu otoritas informasi yang terpercaya. Seharusnya media sosial seperti Facebook, Twiter dan lain sebagainya diberikan tanggung jawab oleh pemerintah untuk bersama – sama menyaring atau memfilter penyebaran berita bohong,” papar dia.

Abas

Previous Post

CIAT Pimpinan Bhabinkamtibmas Cibugel Tanam Pohon di Gunung Kareumbi

Next Post

Satgas Sektor 21-12 Serahkan 1 Unit TPS

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Satgas Sektor 21-12 Serahkan 1 Unit TPS

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC