• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bermasalah, PT SSM Buang Limbah ke Sungai

Bermasalah, PT SSM Buang Limbah ke Sungai

cyber by cyber
2018-02-01
in Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA – Petugas Dit Reskrimsus Polda Jabar bersama DLH Kab. Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha di bidang tekstil (pencelupan kain) yang dilakukan PT. Sinar Sukses Mandiri (SSM). Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2003 itu melakukan kegiatan pencelupan kain grey putih yang kemudian dicelup dengan berbagai bahan pewarna sesuai dengan pesanan.

SSM di Jl. Raya Industri Curug, Km. 96, Kp. Conggeang, RT. 18 RW. 05, Desa Cilangkap, Kec. Babakan Cikao, Kab. Purwakarta, Ahad 29 Januari 2018 didatangi pihak kepolisian dan DLH lantaran diduga melakukan dugaan tindak pidana menghasilkan limbah B3 serta tidak melakukan pengolahan atau melakukan dumping limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin.
buy finasteride online https://besthearinghealth.com/wp-content/themes/twentytwentyone/inc/php/finasteride.html no prescription

Dalam operasionalnya, PT. SSM menghasilkan limbah cair dan limbah padat. Limbah itu dihasilkan dari air hasil proses pencelupan produksi. Sisa pencucian kain serta limbah padat dihasilkan dari endapan limbah cair di bak penampungan dan sisa hasil pembakaran batu bara.

Baca juga :  BAZNAS Tanah Bumbu Berikan Bantuan Kepada 11 Pasangan Pengantin yang Lakukan Nikah Massal di Kusan Hulu

Limbah yang dihasilkan PT. SSM dikelola dengan cara biologi kimia. Untuk mengelola limbah cair, PT. SSM menggunakan NAW (untuk menghidupkan bakteri). Sedangkan secara kimia, bahan-bahan yang digunakan adalah Nusa Chem, Polimer dan Caustik Soda.

“Saat petugas datang ke TKP, ditemukan adanya pembuangan limbah cair sisa pencelupan melalui saluran by pass dari tanki Lamela warna biru menggunakan pipa ukuran 3 dan 4 inch dengan saluran menuju ke media lingkungan berupa selokan yang menuju ke Sungai Citarum,” terang Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto, Kamis 1 Februari 2018.

Disebutkan, air hasil pencucian grey (pembuangan kanji) langsung dialirkan dari selokan tanpa melalui proses IPAL terlebih dahulu. Cairan itu bahkan dibuang langsung ke selokan yang menuju ke anak sungai Citarum yang berada di belakang perusahaan.

“Sedangkan air limbah hasil pengolahan dari bak IPAL dibuang melalui pipa ukuran 12 inch langsung ke bendungan sungai Citarum dengan jarak 600 meter dari lokasi IPAL,” kata Agung.

Baca juga :  Serap Aspirasi Warga, Dansektor 21 Segera Tangani Daerah Terdampak Banjir Di Desa Buahbatu

Petugas mengambil tindakan dengan melakukan pemotretan dan dokumentasi berupa video, pengambilan sampel limbah cair dan limbah padat oleh petugas pengambil sampel dari DLH Kab. Purwakarta, melakukan upaya paksa berupa Police Line terhadap lokasi pengeluaran limbah cair dan mewawancarai saksi-saksi di lapangan.

“Berdasarkan keterangan karyawan water treadmen proses (pengolahan air limbah) berinisial AJ dan WW, dalam waktu dua hari sekali, sekitar pukul 24.00 wib ke atas lumpur limbah cair dari tangki lamela dibuang langsung ke media lingkungan melalui pipa paralon ukuran 3 dan 4 inch dalam waktu 10 sampai 15 menit per sekali pembuangan,” urainya.

Limbah padat berupa Sludge hasil endapan proses pengolahan air limbah ditampung di dalam karung dan dibuang ke media lingkungan yang ada di lokasi perusahaan PT. SSM.

“Air hasil proses pembuangan kanji langsung dibuang ke aliran sungai Cilangkap yang bermuara ke Citarum. Itu dibuang tanpa melalui proses IPAL,” tegasnya.

Akibat pelanggaran tersebut, pemilik PT SSM dikenakan Pasal

Previous Post

Nakal, Sejumlah Pasal Menanti PT GI

Next Post

PT ST Karawang Diperiksa Polisi

BeritaTerkait

Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07
Featured

Kepala Lapas Jadi Saksi, Seorang Warga Binaan Lapas Batulicin Mantapkan Diri Masuk Agama Islam

2025-10-02
Featured

Ribuan Jamaah Hadiri Haul Ke-22 Guru Cantung: Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

2025-09-22
Featured

BRI Peduli Salurkan Bantuan Program “Yok Kita GAS” di Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Kota Bandung

2025-09-20
Featured

Peringati Hari Palang Merah Indonesia Ke-80, PMI Tanah Bumbu Gelar Youth Valunteer Camp PMR

2025-09-20
Next Post

PT ST Karawang Diperiksa Polisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC