• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bermasalah, PT SSM Buang Limbah ke Sungai

Bermasalah, PT SSM Buang Limbah ke Sungai

cyber by cyber
Februari 1, 2018
in Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA – Petugas Dit Reskrimsus Polda Jabar bersama DLH Kab. Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha di bidang tekstil (pencelupan kain) yang dilakukan PT. Sinar Sukses Mandiri (SSM). Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2003 itu melakukan kegiatan pencelupan kain grey putih yang kemudian dicelup dengan berbagai bahan pewarna sesuai dengan pesanan.

SSM di Jl. Raya Industri Curug, Km. 96, Kp. Conggeang, RT. 18 RW. 05, Desa Cilangkap, Kec. Babakan Cikao, Kab. Purwakarta, Ahad 29 Januari 2018 didatangi pihak kepolisian dan DLH lantaran diduga melakukan dugaan tindak pidana menghasilkan limbah B3 serta tidak melakukan pengolahan atau melakukan dumping limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin.
buy finasteride online https://besthearinghealth.com/wp-content/themes/twentytwentyone/inc/php/finasteride.html no prescription

Dalam operasionalnya, PT. SSM menghasilkan limbah cair dan limbah padat. Limbah itu dihasilkan dari air hasil proses pencelupan produksi. Sisa pencucian kain serta limbah padat dihasilkan dari endapan limbah cair di bak penampungan dan sisa hasil pembakaran batu bara.

Baca juga :  Sambut HUT Bhayangkara Ke-73, Polda Jabar Diwarnai Bhakti Kesehatan dan Bhakti Religi

Limbah yang dihasilkan PT. SSM dikelola dengan cara biologi kimia. Untuk mengelola limbah cair, PT. SSM menggunakan NAW (untuk menghidupkan bakteri). Sedangkan secara kimia, bahan-bahan yang digunakan adalah Nusa Chem, Polimer dan Caustik Soda.

“Saat petugas datang ke TKP, ditemukan adanya pembuangan limbah cair sisa pencelupan melalui saluran by pass dari tanki Lamela warna biru menggunakan pipa ukuran 3 dan 4 inch dengan saluran menuju ke media lingkungan berupa selokan yang menuju ke Sungai Citarum,” terang Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto, Kamis 1 Februari 2018.

Disebutkan, air hasil pencucian grey (pembuangan kanji) langsung dialirkan dari selokan tanpa melalui proses IPAL terlebih dahulu. Cairan itu bahkan dibuang langsung ke selokan yang menuju ke anak sungai Citarum yang berada di belakang perusahaan.

“Sedangkan air limbah hasil pengolahan dari bak IPAL dibuang melalui pipa ukuran 12 inch langsung ke bendungan sungai Citarum dengan jarak 600 meter dari lokasi IPAL,” kata Agung.

Baca juga :  Bupati Bandung Keluarkan SK Berhentikan Kepala Desa Rancaekek Kulon

Petugas mengambil tindakan dengan melakukan pemotretan dan dokumentasi berupa video, pengambilan sampel limbah cair dan limbah padat oleh petugas pengambil sampel dari DLH Kab. Purwakarta, melakukan upaya paksa berupa Police Line terhadap lokasi pengeluaran limbah cair dan mewawancarai saksi-saksi di lapangan.

“Berdasarkan keterangan karyawan water treadmen proses (pengolahan air limbah) berinisial AJ dan WW, dalam waktu dua hari sekali, sekitar pukul 24.00 wib ke atas lumpur limbah cair dari tangki lamela dibuang langsung ke media lingkungan melalui pipa paralon ukuran 3 dan 4 inch dalam waktu 10 sampai 15 menit per sekali pembuangan,” urainya.

Limbah padat berupa Sludge hasil endapan proses pengolahan air limbah ditampung di dalam karung dan dibuang ke media lingkungan yang ada di lokasi perusahaan PT. SSM.

“Air hasil proses pembuangan kanji langsung dibuang ke aliran sungai Cilangkap yang bermuara ke Citarum. Itu dibuang tanpa melalui proses IPAL,” tegasnya.

Akibat pelanggaran tersebut, pemilik PT SSM dikenakan Pasal

Previous Post

Nakal, Sejumlah Pasal Menanti PT GI

Next Post

PT ST Karawang Diperiksa Polisi

BeritaTerkait

Regional

Nobar Jadi Sarana Edukasi, Lapas Ciamis Kedepankan Pengamanan Humanis

September 12, 2026
Regional

Kagum dengan Karya WBP Lapas Ciamis, MDP Borong Novel The Advokat untuk Mahasiswa dan Advokat

September 11, 2026
Featured

HUT ke-67 Silvana Tawaluyan Dirayakan Penuh Sukacita dan Kekeluargaan di Manado

September 11, 2026
Regional

Dorong Warga Binaan Mandiri, Lapas Ciamis Bangun Kolaborasi dengan BPPD dan YBAN

September 10, 2026
Regional

Lewat NGOBRAS, Lapas Ciamis Bekali Warga Binaan Hadapi Kehidupan Setelah Bebas

September 10, 2026
Regional

Dari Balik Jeruji Menuju Sukses, Galih Septiana Bangkit Berkat Pesan Kalapas Ciamis

September 3, 2026
Next Post

PT ST Karawang Diperiksa Polisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC