• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bermasalah, PT SSM Buang Limbah ke Sungai

Bermasalah, PT SSM Buang Limbah ke Sungai

cyber by cyber
Februari 1, 2018
in Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA – Petugas Dit Reskrimsus Polda Jabar bersama DLH Kab. Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha di bidang tekstil (pencelupan kain) yang dilakukan PT. Sinar Sukses Mandiri (SSM). Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2003 itu melakukan kegiatan pencelupan kain grey putih yang kemudian dicelup dengan berbagai bahan pewarna sesuai dengan pesanan.

SSM di Jl. Raya Industri Curug, Km. 96, Kp. Conggeang, RT. 18 RW. 05, Desa Cilangkap, Kec. Babakan Cikao, Kab. Purwakarta, Ahad 29 Januari 2018 didatangi pihak kepolisian dan DLH lantaran diduga melakukan dugaan tindak pidana menghasilkan limbah B3 serta tidak melakukan pengolahan atau melakukan dumping limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin.
buy finasteride online https://besthearinghealth.com/wp-content/themes/twentytwentyone/inc/php/finasteride.html no prescription

Dalam operasionalnya, PT. SSM menghasilkan limbah cair dan limbah padat. Limbah itu dihasilkan dari air hasil proses pencelupan produksi. Sisa pencucian kain serta limbah padat dihasilkan dari endapan limbah cair di bak penampungan dan sisa hasil pembakaran batu bara.

Baca juga :  Musyawarah Warga Suak Dengan PT. Lima Temui Kesepakatan....!

Limbah yang dihasilkan PT. SSM dikelola dengan cara biologi kimia. Untuk mengelola limbah cair, PT. SSM menggunakan NAW (untuk menghidupkan bakteri). Sedangkan secara kimia, bahan-bahan yang digunakan adalah Nusa Chem, Polimer dan Caustik Soda.

“Saat petugas datang ke TKP, ditemukan adanya pembuangan limbah cair sisa pencelupan melalui saluran by pass dari tanki Lamela warna biru menggunakan pipa ukuran 3 dan 4 inch dengan saluran menuju ke media lingkungan berupa selokan yang menuju ke Sungai Citarum,” terang Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto, Kamis 1 Februari 2018.

Disebutkan, air hasil pencucian grey (pembuangan kanji) langsung dialirkan dari selokan tanpa melalui proses IPAL terlebih dahulu. Cairan itu bahkan dibuang langsung ke selokan yang menuju ke anak sungai Citarum yang berada di belakang perusahaan.

“Sedangkan air limbah hasil pengolahan dari bak IPAL dibuang melalui pipa ukuran 12 inch langsung ke bendungan sungai Citarum dengan jarak 600 meter dari lokasi IPAL,” kata Agung.

Baca juga :  Danramil Harap Kader NU Jadi Kekuatan Bangsa dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Petugas mengambil tindakan dengan melakukan pemotretan dan dokumentasi berupa video, pengambilan sampel limbah cair dan limbah padat oleh petugas pengambil sampel dari DLH Kab. Purwakarta, melakukan upaya paksa berupa Police Line terhadap lokasi pengeluaran limbah cair dan mewawancarai saksi-saksi di lapangan.

“Berdasarkan keterangan karyawan water treadmen proses (pengolahan air limbah) berinisial AJ dan WW, dalam waktu dua hari sekali, sekitar pukul 24.00 wib ke atas lumpur limbah cair dari tangki lamela dibuang langsung ke media lingkungan melalui pipa paralon ukuran 3 dan 4 inch dalam waktu 10 sampai 15 menit per sekali pembuangan,” urainya.

Limbah padat berupa Sludge hasil endapan proses pengolahan air limbah ditampung di dalam karung dan dibuang ke media lingkungan yang ada di lokasi perusahaan PT. SSM.

“Air hasil proses pembuangan kanji langsung dibuang ke aliran sungai Cilangkap yang bermuara ke Citarum. Itu dibuang tanpa melalui proses IPAL,” tegasnya.

Akibat pelanggaran tersebut, pemilik PT SSM dikenakan Pasal

Previous Post

Nakal, Sejumlah Pasal Menanti PT GI

Next Post

PT ST Karawang Diperiksa Polisi

BeritaTerkait

Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan.
Featured

Kadisdik Minahasa Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Komitmen Sekolah Aman

April 14, 2026
Ekonomi

BRI Cirebon Gunung Jati Salurkan Bantuan Mobil Jenazah, Dukung Layanan Sosial Yayasan Al Akbar untuk Warga Argasunya

April 13, 2026
Regional

Buntut Pelarangan Liputan Rapat BGN, Tian Kadarisman Tuding Deputi Pemantauan Badan Gizi Nasional Alergi Transparansi

April 11, 2026
Oplus_16908288
Regional

Polemik Rp45 Ribu di Sayang Heulang Berakhir Damai, Pengelola Minta Wisatawan Tak Ragu Berkunjung

April 10, 2026
Next Post

PT ST Karawang Diperiksa Polisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC