• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polrestabes Bandung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan di Cafe

Polrestabes Bandung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan di Cafe

red cyber by red cyber
Mei 6, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kapolrestabes Bandung menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat 29 April 2022 sewaktu kedua korban sedang berada di dalam cafe tiba tiba datang sekelompok orang tidak dikenal mengendarai motor sehingga menarik perhatian pengunjung cafe.

“Secara spontan pelaku (RA) melakukan penikaman secara acak kepada pengujung Cafe sehingga mengakibatkan dua orang mengalami luka tusuk dibagian kaki dan lengan kanan.

“Berdasarkan dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi didapat identitas pelaku (RA) kemudian dilakukan pengejaran,”ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin BuSipayung, S.I.K., M.H., saat ekpose pengungkapan kasus Penganiayaan di Cafe Lands Coffee, Jumat (6/5/2022) di Aula Besar Polrestabes Bandung.

Baca juga :  Binmas Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Melaksanakan Sambang Kamtibmas

Lanjut Kapolrestabes, pelaku (RA) berhasil diamankan pada hari Kamis 5 Mei 2022 pukul 12.00 oleh team gabungan Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Lengkong dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. **

 

Previous Post

Menyoal Banjir Bandang di Citengah, Ketua BP-FK3I Desak ATR/BPN Bertindak

Next Post

Pengaturan Arus Lalu lintas Anggota Pos Pam Horison Ops Ketupat Lodaya 2022 Polsek Lengkong

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pengaturan Arus Lalu lintas Anggota Pos Pam Horison Ops Ketupat Lodaya 2022 Polsek Lengkong

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC