• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lagi, Sektor 21 Satgas Citarum Serahkan Bak Sampah di Lagadar

Lagi, Sektor 21 Satgas Citarum Serahkan Bak Sampah di Lagadar

cyber by cyber
Januari 17, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG, — Menyusul penanganan sampah yang masih menjadi masalah, Satgas Sektor 21 dorong pengolahan sampah domestik rumah tangga.

Demikian disampaikan Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat usai penyerahan bak  sampah kepada warga di Subsektor 21-11 desa Lagadar, Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (16/1/2019).

“Saya menghimbau kepada perusahaan yang ada di Lagadar, yang pertama hentikan pembuangan limbah kotor, pesta sudah usai mari kita berbuat untuk masyarakat Jawa Barat pada umumnya, masyarakat lagadar pada khususnya,” ujar Dansektor 21.

Yusep menjelaskan sudah puluhan tahun industri melakukan hal-hal yang kurang baik terkait limbahnya, dengan adanya Perpres No 15 Tahun 2018, industri sudah mulai sadar dengan meningkatkan pengolahan IPAL, sehingga hasil pengolahannya sudah baik pula.

“Itu belum cukup, kontribusi lingkungan guna menanggulangi sampah di masyarakat, perlu CSR nya terjun ke masyarakat, yaitu dengan menyalurkan apa yang dibutuhkan masyarakat dalam hal ini penyediaan bak sampah maupun pembakaran sampah,” tegas Yusep.

Baca juga :  Dukung Kamseltibcar, Peraonel Brimob Jabar Laksanakan Gatur Saat Weekend

Yusep berharap perusahaan yang ada di Lagadar memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan membangun apa yang kita contohkan ini, bak sampah sekaligus pembakarannya, sehingga tidak perlu dibawa ke Sarimukti atau Legoknangka, sampah sudah habis di daerah RW,” tandas Yusep.

“Silahkan nanti pejabat daerah disini untuk mengkomunikasikan dengan perusahaan, dan itupun CSR hak masyarakat, boleh digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, tapi bukan untuk pribadi,” ukar Yusep.

Sementara, Camat Margaasih Asep Ruswandi mengatakan yang diberikan Satgas Sektor 21 ini bisa bermanfaat terutama bagi warga yang ada di lingkungan RW 04, Desa Lagadar.

“Sangat bermanfaat, saya harapkan mudah mudahan kedepan di RW yang lain bisa melakukan upaya dan berusaha untuk membangun di lingkungan masing masing,” katanya.

Baca juga :  Kreasi Seni Anak Meriahkan Puncak Acara HAN Sumedang

Selama ini, upaya penanganan sampah yang dilakukan tingkat Kecamatan baru pada tataran sosialisasi, “karena kalau harus melakukan pembangunan secara fisik, ya mungkin kita masih keterbatasan biaya atau anggaran,” katanya.

Hal senada dikatakan Kepala Desa Lagadar Asep Saepudin mengatakan  atasnama masyarakat Desa Lagadar berterimakasih atas bantuan tempat pengelolaan sampah mandiri yang berada di desa Lagadar.

 “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga Lagadar, terutama dalam mencari solusi penanganan masalah sampah,” katanya.

Dengan adanya proses pengolahan sampah melalui pengelolaan secara mandiri ini, timpal Asep biasanya harus dilayani oleh Dinas kebersihan kabupaten bandung, alhamdulillah mungkin dengan ini bisa mengelola sampahnya dan habis di wilayahnya sendiri.

Penyerahan bak pengolahan sampah yang diberikan untuk warga RW 04 desa Lagadar, dapat dimanfaatkan oleh 8 RT dengan jumlah 540 KK.

Elly

Previous Post

Melalui Komsos, Babinsa Banjareja Ingatkan Pentingnya Keananan Wilayah

Next Post

DPRD Jabar Menilai Progres Pembangunan Tol Cisumdawu Signifikan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

DPRD Jabar Menilai Progres Pembangunan Tol Cisumdawu Signifikan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC