• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diduga Rugikan Puluhan Miliar, LSM BAN Laporkan Bank BTN Ke Kejati Jabar

Diduga Rugikan Puluhan Miliar, LSM BAN Laporkan Bank BTN Ke Kejati Jabar

red cyber by red cyber
Mei 25, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara ( LSM BAN) Yunan Buwana melaporkan adanya dugaan korupsi di Perbankan yang merugikan keuangan Negara hingga puluhan miliar.

Yunan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan Korupsi kejahatan di Perbankan yang diduga merugikan keuangan Negara puluhan Milyar rupiah.

“Kita sudah laporkan ke Kejati,” kata Yunan dalam keterangan pers nya .
buy avanafil online https://marjukarin.ee/wp-content/languages/wpml/missing/new/avanafil.html no prescription

Rabu (25/5/2022).

Dugaan tersebut, lanjut Yunan, hal itu berawal dari pinjaman kredit atas pembelian tanah untuk dua perumahan subsidi di Kabupaten Bandung Jawa Barat. Namun, kedua perumahan tersebut mangkrak dan menjadi beban kerugian negara.

Baca juga :  Lokakarya Mini Lintas Sektoral, Tingkatkan Kinerja Puskesmas Bantarsari

“Kami menduga hal tersebut dilakukan karena adanya persekongkolan jahat antara oknum Bank BTN dan Developer perumahan hingga bisa mencairkan Kredit pembelian tanah dan kredit kontruksi berjumlah puluhan milyar,” ujarnya.

Selain itu, Yunan menilai, oknum dari pihak Bank BTN sudah lalai dalam tugasnya.

” Kami menduga saat pengajuan kredit tersebut oknum pengambil keputusan di Bank BTN lalai dalam tugas, mengingat saat awal pengajuan kredit feasibility study dan data konsumen yang diajukan diduga fiktip,” tegasnya.

“Atas hal tersebut kami menyampaikan laporan dan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor 009/LAPDU/DPP-BAN/KK/V/2022 tertanggal 25 Mei 2022 diterima oleh Difa dari PTSP,” pungkasnya.

Baca juga :  Sambut Hari Veteran, Brigadir Taruna Evan Adhipratama Tuliskan Sejarah Operasi Dwikora

Sebagai informasi, Hal tersebut diduga telah melanggar Tindak Pidana Korupsi Perbankan Pasal 49 ayat (1) huruf b Undang undang nomor 7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang undang nomor 7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah oleh undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pasal 5 sampai dengan pasal 8 tentang Penyuapan serta Pasal 11 dan Pasal 12 tentang Gratifikasi. Dud

Previous Post

Desa Tangguh Bencana Dikukuhkan Bupati Sumedang, Ini Fungsinya

Next Post

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Giat Sambang Tokoh Masyarakat Kelurahan Mekarwangi

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Giat Sambang Tokoh Masyarakat Kelurahan Mekarwangi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC