• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dongkrak PAD, Pemkab Sumedang Akan Buka Samades

Dongkrak PAD, Pemkab Sumedang Akan Buka Samades

red cyber by red cyber
Juni 10, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Sumedang bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sumedang akan membuka layanan Samsat Masuk Desa (Samades).

Hal itu disampaikan Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sumedang Widianto Nugroho Adi saat beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Herman Suryatman, Kamis (9/6).

“Samades ini adalah inovasi layanan untuk mempermudah para wajib pajak yang berdomisili di wilayah perdesaan dalam pembayaran pajak kendaraan,” ujar Widianto.

Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, Samades melibatkan Bumdes sebagai layanan pembayaran untuk pajak kendaraan bermotor dan wacana layanan sudah lama bergulir dari Tahun 2021.

“Sampai saat ini cakupan layanan Samades baru sampai Cisitu dan akan direlokasi ke Kecamatan Darmaraja. Selanjutnya nanti akan mengcover layanan di tujuh kecamatan,” ujarnya.

Baca juga :  Patroli SAR Brimob Jabar Cek Tebing Rawan Longsor Wilayah Cikole Lembang

Widianto mengatakan, dari 379 ribu potensi kendaraan di Sumedang, ada sekitar 16 ribu wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor dengan persentase 90 persen kendaraan roda dua dan 10 persen roda empat.

“Penelusuran kendaraan yang menunggak pajak cukup sulit karena keterbatasan kemampuan untuk bisa mengejar para penunggak pajak di pelosok desa,” tuturnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan campur tangan Pemkab untuk mengintervensi hal tersebut dengan melibatkan Bumdes, dimana harapannya bisa mencapai target PAD yang diinginkan.

“Kemampuan dan kapasitas layanan di Samsat sangat terbatas. Kami hanya punya 4 fixed point dan 2 mobile piont, (jadi) tidak bisa mengejar 26 kecamatan dengan total 370 potensi kendaraan bermotor. Butuh partner dan ‘reliable’ untuk diajak kerja sama, yakni Bumdes,” ungkapnya.

Baca juga :  Bandung Great Sale 2020 "Go Online" Siap Digelar

Sementara itu, Sekda Herman Suryatman mengatakan, untuk mencapai target Rp. 1 triliun PAD, dibutuh extra ordinary effort, sinergi, kerja keras dan komitmen bersama.

Ia pun meminta pihak yang terlibat secepatnya melakukan akselerasi dan rencana aksi dengan membuat tim melakukan tugas sesuai target yang ditetapkan.

“Kita punya agenda besar supaya maju. Kami berkomitmen supaya P3D supaya bisa maksimal. Cara berfikir harus berbeda dan ada extra effort,” kata Sekda.

Lebih lanjut Sekda juga mengatakan, optimalisasi potensi pajak kendaraan bermotor dalam mendongkrak PAD harus dilakukan dengan ekosistem dimulai dari hulu dengan bersama-sama melakukan diseminasi ke tiap desa dan lintas SKPD.

“Kita harus support PDRB. Pasti semua bidang akan bertumbuh, termasuk pajak dan transaksi perbankan juga akan meningkat,” tuturnya. (bs/hms)

Previous Post

Bupati Tanbu Terima Kunjungan Kerja Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan

Next Post

Berkat Asep Kurnia, Sejumlah PJU di Cipacing Akhirnya Diperbaiki

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Berkat Asep Kurnia, Sejumlah PJU di Cipacing Akhirnya Diperbaiki

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC