• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan pada Anak

Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan pada Anak

cyber by cyber
Januari 25, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Polres Sumedang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/159/B/XI /2018 /JBR /RES SMD, tanggal 14 November 2018 tentang dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 80 Ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana.

Kepala Polres Sumedang AKBP Hartoyo SIK menuturkan, peristiwa terjadi Selasa 13 November 2018 pukul 16.
buy levaquin online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/levaquin.html no prescription

00 Wib. Dimana tersangka Wy melakukan kekerasan pada anak dibawah umur, yakni AA, warga Dusun Citulampa RT 1 RW 16, Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kab. Sumedang.

Baca juga :  Antisipasi Kerawanan Malam Patroli Samapta Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Laksanakan Strong Point

“Awalnya korban bersama dengan temannya sedang bermain layangan, kemudian datang tersangka Wy dengan menggunakan sepeda motor dan menanyakan kepada korban ‘Bener maneh nu ngempesan sapeda budak aing’ (benar kamu yang menggembosi sepeda anak saya? red). Ketika korban menjawab tidak, tiba-tiba tersangka mencekik leher korban, sehingga menyebabkan leher dan rahang korban mengalami luka lecet,” ungkap Hartoyo, Jumat (25/1/2019).

Tak hanya itu, tuturnya, tersangka juga menampar pipi korban sebelah kiri sebanyak  enak kali dan  mencakar pipi korban sebelah kanan. “Setelah itu, tersangka pun pergi meninggalkan korban,” ungkapnya.

Baca juga :  Bersihkan Sampah & Rumput di Sungai dan Bantaran Cidurian

Dikatakan, peristiwa kekerasan itu dilakukan tersangka di pekarangan rumah milik Hilman, di Dusun Citulampa RT 2 RW 16, Desa Margajaya Kec. Tanjungsari. Mengetahui anaknya diperlakukan kasar, ayah korban KR lantas melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

“Tersangka kini sudah kami amankan berikut barang butki satu potong kaos warna hitam dan satu potong celana kolor warna biru bergaris pink. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melakukan penyitaan barang bukti dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya.

Abas

Previous Post

KPKAD Minta KPK Naikkan Status Nanang Sesuai Fakta Persidangan

Next Post

FBS Targetkan Bandung 80 Persen ODF

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

FBS Targetkan Bandung 80 Persen ODF

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC