• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Online

Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Online

red cyber by red cyber
Agustus 30, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR, Polres Banjar Polda Jabar – Maraknya pengungkapan judi Online diberbagai kota tidak terlewatkan di Kota Banjar pun Satuan Reskrim berhasil mengungkap judi online.

Bermula dari penyelidikan team khusus Satuan reseserse Kriminal Polres Banjar beberapa hari yang lalu membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang diduga pelaku yaitu tersangka MRE.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H., S.I.K., M.M. dalam kegiatan pers rilis tadi pagi di Gedung Sat.Reskrim Polres Banjar, menjelaskan, pengungkapan ini sebagai tindak lanjut atas atensi yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk berantas segala bentuk kasus perjudian. (30/8/2022)

Atas keuletan dan kesabaran team khusus yang menyelidiki perkara perjudian akhirnya Alhamdulillah berhasil kita ungkap,” tambah kapolres.

Baca juga :  Divonis 5 Tahun Bui, Dadang Ajukan Banding

Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H. bahwa tersangka MRE diamankan dirumahnya di Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Kota Banjar pada hari Jumat (26/08/2022) jam 13.00 WIB tanpa perlawanan.

Tersangka MRE berperan sebagai pengepul untuk mengumpulkan dana para penjudi togel yang tidak memiliki android untuk berjudi.

Dalam perkara judi ini barang bukti yang berhasil kami sita antara lain, HP, uang pecahan tunai sebesar Rp103 Ribu, bukti setoran dan transfer BCA, 7 lembar nota uang taruhan dan 1 lembar catatan kecil nomor pasangan togel.

Baca juga :  Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Atas perbuatan tersangka MRE dijerat dengan pasal 303 ayat (1) Ke 1,2 dan 3 ayat (2) dan (3)KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp25 Juta.

Ditambahkan Kasat bahwa tersangka MRE yang diduga sebagai pengepul ini telah beraksi sejak 8 bulan lalu dengan memanfaatkan sahabat-sahabatnya yang kurang memahami akan internet untuk mengajak ikut melakukan judi online togel Singapura, Hongkong dan Sidney.

Lebih lanjut Kapolres Banjar menegaskan kepada warga masyarakat Kota Banjar untuk menjauhi segala jenis tindak pidana termasuk perjudian, karena selain merugikan diri sendiri juga melanggar hukum . Dodi harun.

 

Previous Post

Polsek Pataruman Melaksanakan Monitoring Kegiatan Hearing Ormas GRIB JAYA

Next Post

Satuan Narkoba Polres Banjar, Kembali Gagalkan Pengedaran Obat-obatan Terlarang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Satuan Narkoba Polres Banjar, Kembali Gagalkan Pengedaran Obat-obatan Terlarang

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC