• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Acara Pernikahan di Tengah Pandemi, Dipantau Bhabinkamtibmas

Acara Pernikahan di Tengah Pandemi, Dipantau Bhabinkamtibmas

red cyber by red cyber
Agustus 13, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Karena masih dalam pandemi Virus Corona, resepsi pernikahan warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dipantau Babinsa dan Bhabinkamtibmas Cisempur, Polsek Jatinangor, Bripka Herman Sutisna, Kamis (13/8/2020).

“Ini instruksi langsung dari kapolsek, bahwa aktivitas warga yang berpotensi mengundang keramaian orang harus dimonitor guna pencegah penyebaran virus corona. Kali ini saya bertugas mengamankan jalannya kegiatan hajat pernikahan Rijwan dan Mely di Desa Cisempur, RT 03/04  Kecamatan Jatinangor,” ungkap Bripka Herman.

Baca juga :  Jemaah Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sumedang Deklarasikan Setia pada Pancasila

Ia menegaskan, Patroli dan pengontrolan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatinangor tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman dengan hadirannya polisi di tengah-tengah masyarakat.

“Berkaitan dengan adanya kegiatan masyarakat tersebut, Bhabinkamtibmas dipandang perlu menjamin keamananan lingkungan dengan melakukan kegiatan patroli serta pengamanan di sekitar lokasi kegiatan hiburan,” katanya.

Ditambahkannya, dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, sebelum kegiatan resepsi pernikahan, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada tamu yang hadir untuk menggunakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan dan dicek suhu tubuhnya oleh panitia hajat.

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

“Kita juga meminta warga menjaga jarak atau physycal distancing minimal 1 meter dan menghindari kerumunan massa atau social distancing,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Komisi II Menilai Era Digitalisasi Berikan Perubahan Bagi Pangsa Pasar

Next Post

120 Kg Sampah Hasil Pembersihan Anak Sungai Cimahi di Lagadar

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

120 Kg Sampah Hasil Pembersihan Anak Sungai Cimahi di Lagadar

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC