• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Agus Satria Apresiasi Langkah Pj Gubernur Jabar Bubarkan JQR

Agus Satria Apresiasi Langkah Pj Gubernur Jabar Bubarkan JQR

red cyber by red cyber
Januari 5, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Agus Satria mengapresiasi langkah yang dilakukan PJ Gubernur Jabar dengan membubarkan Jabar Quick Response (JQR) bentukan Ridwan Kamil yang hanya memenuhi misi kepentingan pribadi dan kroni kroninya.

Agus menjelaskan, JQR atau Jabar Quick Response berdiri 18 September 2018, lembaga besutan RK tersebut dibentuk tidak lama setelah dirinya dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat.

“Sejak awal berdirinya JQR ditengarai sebagai wadah menampung para relawan pemenangan RK pasca Pilgub Jawa Barat 2018,”ujar Agus melalui sambungan selulernya Jumat (5/1/2024).

Menurut Agus, berdirinya JQR sempat memicu polemik dan resistensi tersendiri. Karena tugasnya tumpang tindih dengan Tupoksi sejumlah perangkat daerah yang sudah eksis, seperti, BPBD dan Dinsos.

Baca juga :  Rembug Bedas di Kertasari, Bupati Bandung Tanggapi Curhatan Masyarakat

“Penggunaan dana APBD, pemanfaatan fasilitas milik daerah, baik berupa kendaraan dan bangunan, hingga CSR dari sejumlah BUMD/BUMN terkesan serampangan,”kata Agus.

Lanjut Agus, jajaran JQR terkesan bergerak tanpa kordinasi kepada perangkat daerah terkait. Berlindung dan berkelit di balik nama Gubernur RK.

Meski nampak bermanfaat, tapi itu semua sejatinya adalah hasil kerja perangkat daerah. Karena JQR hanya numpang.

“Kami Menyambut baik kebijakan Pj Gubernur Jabar yang membubarkan JQR. Hanya saja guna menegakan aturan dan akuntabilitas, maka ada baiknya bila dilakukan upaya audit tahap awal terkait pemanfaatan dan penggunaan anggaran dan asset milik Pemprop Jabar,”tegas Agus.

Baca juga :  Kanit Binmas Polsek Sukasari Lakukan Giat OPS Bina Waspada Lodaya 2022

Tambah Agus, bilamana ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, maka ada baiknya dilakukan peningkatan statusnya menjadi audit investigasi..

Dan apabila ada penyimpangan yang dilakukan team Ridwan Kamil, kami berharap PJ Gubernur melakukan pelaporan kepada APH

Bukan hanya tentang JQR yang di manfaatkan Ridwan Kamil, menjelang pencalonan Gubernur, RK pun memanfaatkan program Garam Juara yang akhirnya program tersebut sudah tidak terdengar lagi, bahkan garam juara sudah tak nampak lagi di warung warung ataupun di pasar tradisional. **

 

Previous Post

Tabrakan Kereta Api di Cicalengka, Tim Rescue Basarnas Bandung Evakuasi Korban

Next Post

Korban Jiwa Tabrakan Kereta Api di Cicalengka Berjumlah 4 Orang, Tim SAR Gabungan Selesai Evakuasi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Korban Jiwa Tabrakan Kereta Api di Cicalengka Berjumlah 4 Orang, Tim SAR Gabungan Selesai Evakuasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC