• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Aji Saptaji Apresiasi Tabligh Akbar PAC Pemuda Pancasila Pacet

Aji Saptaji Apresiasi Tabligh Akbar PAC Pemuda Pancasila Pacet

red cyber by red cyber
Mei 28, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, Aji Saptaji SH.I., ME.SY memberikan apresiasi atas terselenggaranya Tabligh Akbar yang diadakan oleh Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Pacet yang dipimpin selaku pada Sabtu 27 Mei 2023, malam

“Tentunya kegiatan semacam ini patut dikembangkan sebagai ikhtiar dan menjadi benteng keimanan dalam kehidupan keseharian kita. Ada beberapa pesan moral yang disampaikan, sebagaimana arahan dari Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila agar senantiasa waspada diri dan berpartisifasi dalam menjaga kondusifitas lingkungan diamanapun berada terlebih lagi dalam momentum tahun politik,” katanya.

Kemudian juga disampaikan, terkait adanya berita yang menyudutkan bupati bandung dan ia nyatakan hanya isue, isue itu bukan fakta hukum, siapa yang menuduh maka harus membuktikannya secara hukum.

“Secara yuridis berita itu sama sekali tidak dapat dijadikan landasan dan pijakan pembuktian secara hukum, karena belum memenuhi unsur pembuktian meskipun minimal, sebagai warga masyarakat yang sudah melek hukum, isu itu tidak dapat disejajarkan dengan azas praduga tak bersalah karena azas itu berlaku untuk orang yang sudah ditersangkakan,” paparnya.

Baca juga :  Respon Cepat, Personel Brimob Jabar Bantu Evakuasi Laka Lantas di Tanjakan Emen

“Isu hanyalah menggiring kepada masyarakat untuk mengarah kepada sikap buruk sangka sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum. Bahkan dugaan pun memerlukan bukti permulaan sehingga dapat dilakukan investigasi lebih mendalam, tentunya isu seperti itu tidak bernilai dan tidak perlu diperpanjang sehingga menimbulkan fitnah,” tambahnya.

Sepert ketahui, imbuh Aji, banyak program Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yang dirasakan manfaatnya. Inovasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sudah memberikan secercah keberhasilan, apabila masih ada yang belum dilaksanakan itu adalah proses yang berkelanjutan.

“Oleh karena itu kritik konstruktif akan menjadi pendorong positif untuk keberhasilan program lainnya. Penebaran isu dan menggiring opini kearah yang tidak edukatif hanya membuat gaduh dan akan menggangu keberhasilan pembangunan yang sedang dilaksanakan, dan perlu digaris bawahi jika dirasa perlu kita akan lakukan upaya hukum dan berdiri digarda terdepan untuk menciptakan kondisi dan rasa aman dan nayaman bagi masyarakat kabupaten bandung serta membela kehormatan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung DR. HM. Dadang Supriatna, S.Ip., MS.i yang saat ini sebagai Bupati Bandung,” papar Aji.

Baca juga :  Inovatif! Sampah Kota Bandung Bisa Dipantau Lewat BWM

Meskipun demikian, tambahnya, di era demokrasi tidak dilarang menyampaikan kritik yang penting lengkap dengan data dan fakta yang valid dan tidak menyimpang dari hukum yang berlaku.

“Tentunya dari serangkaian program yang telah diestapetkan oleh Pemerintah kabupaten Bandung ini untuk menjadikan masyarakat kabupaten bandung lebih baik dan tentunya menuntuk untk sama-sama berpartisipasi aktif baik tenaga dan pikiran dengan penuh keikhlasan sehingga kesemuanya dapat berjalan sesuai rencana dan target dalam diridho Allah Swt,” tandasnya. (Abah)

 

Previous Post

Program “SI KIPAS” Siap Atasi Masalah Stunting Di Kabupaten Tanah Bumbu

Next Post

Antisipasi Gangguan di Area Trase Kereta Cepat Kapolres Cimahi Berikan Imbauan Secara Mobile

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Antisipasi Gangguan di Area Trase Kereta Cepat Kapolres Cimahi Berikan Imbauan Secara Mobile

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC