• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmorr Ditangkap Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmorr Ditangkap Polisi

red cyber by red cyber
Agustus 16, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi,-Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AR berhasil diringkus anggota Polres Cimahi. Ia ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, modus yang dilakukan AR dalam aksinya cukup unik.

AR berpura-pura menjadi pemulung dan masuk ke rumah korban di Komplek Suaka Indah, Kota Cimahi dengan melompat pagar. AR kemudian masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela menggunakan obeng.

“Setelah pelaku berhasil masuk ke rumah, pelaku mencari barang berharga di dalam lemari pakaian, kemudian menemukan satu buah kunci motor,” ujar Ibrahim Tompo Saat Konferensi Pers di Polda Jabar, Senin (15/8/2022)

Baca juga :  Lancarkan Pembangunan Talud, Satgas TMMD Bongkar Pagar Penduduk

Pada saat pelaku akan membawa kabur kendaraan korban, pelaku ini sempat menggunakan sepatu dan pakaian milik korban yang ada di rumah, untuk mengelabui tetangganya.

“Setelah berhasil ke luar membawa kendaraan tersebut, pelaku membuang obeng, baju, sepatu, sweater dan topi yang digunakan ke sungai Citarum berikut dengan plat nomor Polisi asli kendaraan untuk menghilangkan jejak,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke – 5 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. Yd

Baca juga :  Rakor Bersama Sejumlah Menteri, Pj. Bupati Maybrat Nyatakan Siap Dukung Penuh Pilkada
Previous Post

Sambut HUT RI Ke-77, Polda Jabar Laksanakan Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup

Next Post

Wakil Wali Kota Banjar Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-61

BeritaTerkait

Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Next Post

Wakil Wali Kota Banjar Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-61

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC