BANDUNG, — Aktivis Jawa Barat, dan elemen masyarakat Kabupaten Bandung Barat sangat mengapresiasi tindakan penyegelan Mobil Caravan Lab oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari adanya dugaan kasus korupsi terkait proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19 APBD pada hari Kamis (8/8/2024).
“Kami elemen masyarakat, dan aktivis melaporkan cukup lama kasus ini dan mengawalnya, dan pada akhir Kejari bale bandung melakukan langkah hukum yang profesional dan terukur sesuai harapan kami, dan masyarakat Kabupaten bBandung Barat, “ujar Agus Satria dalam keterangan pers nya.
Agus akan terus mengawal, mendorong dan mendukung Kejari Bale Bandung agar kasus ini tidak hanya melakukan penyegelan tetapi, usut tuntas sampai ke meja hijau pengadilan, dan tentunya hal ini menjadi kan Epek Jera. Jangan pernah main main dengan uang negara untuk di korupsi.
Penyegelan oleh Kejari Bale Bandung sebagai Barang bukti dari dugaan Kasus tersebut berupa sebuah Mobil Caravan yang terparkir di Wilayah Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
Laporan atas dugaan Korupsi Proyek pengadaan Tahun Anggaran Tahun 2021 tersebut yaitu sejumlah Rp. 5 Miliar.
Menurut Agus, laporan terkait dugaan kasus ini telah disampaikan dua tahunan yang lalu kepada Kejari Bale Bandung, dan saat itu dikerjakan oleh PT MAS sebagai pemenang lelang. **












