• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota Brimob Ingatkan Tukang Ojek Terapkan Prokes

Anggota Brimob Ingatkan Tukang Ojek Terapkan Prokes

red cyber by red cyber
November 23, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar Bripka Didin Muttaqien menegur kepada tukang ojek yang berada di pangkalan Ojeg Rancaekek untuk menjalankan protokol kesehatan (Prokes), Selasa (23/11/2021).

Protokol kesehatan yang dimaksud, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan dilarang berkerumun (3M).

“Setiap beraktifitas di luar, tolong jalankan protokol kesehatan. Seperti memakai masker. Memakai masker selain menjaga dari paparan virus Covid-19, juga menjaga orang lain atau teman kita. Disamping itu, dalam berinteraksi tolong jarak nya diperhatikan,”himbaunya.

Baca juga :  Tiap Tahun, Insentif Guru Ngaji di Sumedang Akan Ditambah

Bripka Didin menjelaskan, pemerintah saat ini telah menaikan PPKM Darurat ke Level 3. PPKM Darurat, dimana dalam pelaksanaannya seluruh warga masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasanya, namun dengan Prokes yang diperketat.

“Saat ini tengah berjalan masa PPKM Darurat dan selama pelaksanaannya seluruh lapisan masyarakat wajib untuk memeperketat Protokol Kesehatan dan hal tersebut pada pelaksanaannya akan di awasi oleh Personil TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.” jelasnya.

Agus (35) salah seorang tukang ojek yang kebetulan sedang tidak memakai masker, beralasan dirinya habis makan, belum sempat memakai masker lagi.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Gencar Sosialisasikan Prokes

“Pas ada anggota Brimob kebetulan saya tadi habis makan di Warteg samping pangkalan. Saya kemana-mana selalu memakai masker,”tukasnya. Dud

Previous Post

Andri Rusmana Ajak Pemuda Bangkitkan Inovasi di Tengah Revolusi Digital

Next Post

Berikan Rasa Aman, Polisi terus Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Berikan Rasa Aman, Polisi terus Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC