• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota Brimob Jabar Tegur Warga yang Berkerumun Tanpa Masker

Anggota Brimob Jabar Tegur Warga yang Berkerumun Tanpa Masker

red cyber by red cyber
Juni 30, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, – Pandemi covid-19 semakin hari semakin merajalela dan PSBB pun telah di cetuskan kembali ini terlihat dari masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang menyebabkan mereka banyak sekali yang terpapar dari covid-19 .

Maka dari itu Anggota kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat menegur masyarakat yang tidak memakai masker dan berkerumun agar tidak berkerumun di masa saat sekarang ini. Rabu (30/06/2021).

Dalam kesempatan kali ini Brimob Jabar memberikan pengetahuan tentang bahaya nya covid-19 di masa sekarang dengan varian baru yang sanga cepat sekali menyebar dengan nama Varian Covid-19 delta oleh sebab itu di harapakan bila tidak berkepentingan jangan melakukan aktifitas di luar rumah .

Baca juga :  Subsektor 10 Margaasih Intens Merawat Anak Sungai Ciasem

Di harapkan masyarakat agar sadar tentang protokol kesehatan ini karena bila mereka terkena dari covid-19 akan membahayakan keluarga serta orang di sekitar mereka .

Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., juga menambahkan “Brimob Jabar agar bisa mendedikasikan protokol kesehatan kepada masyarakat karena harus ada yang bisa mengingatkan masyarakat agar tidak ada lagi yang terpapar covid-19, diharapkan Indonesia cepat pulih kembali” Imbuhnya.

Previous Post

Dansat Brimob Polda Jabar Tekankan Jajaran Optimalkan Patroli Harkamtibmas

Next Post

Lawan Corona, Anggota Brimob Jabar Bagikan Masker dan Himbau Prokes

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Lawan Corona, Anggota Brimob Jabar Bagikan Masker dan Himbau Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC