• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota Komisi II DPRD Jabar: Bansos Harus Tepat Sasaran

Anggota Komisi II DPRD Jabar: Bansos Harus Tepat Sasaran

red cyber by red cyber
Juli 19, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yuningsih (Foto: Humas DPRD Jabar)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yuningsih (Foto: Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Melonjaknya kasus aktif Covid-19 pasca libur lebaran membuat pemerintah Indonesia terpaksa menerapkan kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 20 Juli 2020.

Banyak yang diatur dalam PPKM darurat ini, beberapa hal diantaranya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial, penutupan pusat perbelanjaan dan wisata hingga membatasi waktu berjualan sampai di jam tertentu.

Kebijakan itu pastinya berimbas bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri yang terkena aturan PPKM Darurat.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengajukan Pemberian Bantuan bagi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KTRS) untuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Pusdatin Kemensos.

Hal ini pun kemudian mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Jabar, Yuningsih. Menurutnya, pemberian bansos tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di masa sulit seperti sekarang ini.

Baca juga :  Sambang Kamtibmas Warga, Bhabinkamtibmas Kalibaru Jalankan Inovasi Jamblang

“Saya setuju (Bansos) karena memang ini bukti pemerintah hadir. Saat ini kan berarti kan penutupan total, masyarakat teriak karena kesulitan. Walaupun ini waktunya hanya tujuh belas hari,” ujar Yuningsih melalui sambungan telepon, Minggu (18/07/2021).

Yuningsih pun kemudian menyarankan bentuk bantuan bagi masyarakat berupa uang tunai. Dirinya khawatir apabila dalam bentuk barang, resiko markup atau penggelembungan harga bisa dengan mudah terjadi.
buy vibramycin online https://rxnoprescriptionrxbuyonline.com/dir/vibramycin.html no prescription

“Bentuknya sudah jangan lagi ada bentuk barang ya. Masa susah seperti ini takutnya ada orang-orang yang picik dan kotor. Jangan sampai tertawa dan menari di atas penderitaan rakyat. Jadi lebih baik diberikan berupa uang tunai,” tuturnya.

Anggota Komisi II dari Fraksi PKB ini berharap pemberian bansos bagi masyarakat dapat tepat sasaran agar tidak memicu polemik lain yang justru membuat situasi makin pelik.

Baca juga :  Bekali Ilmu Agama, Pemkab Sumedang Selenggarakan Pesantren Kilat Bagi Wartawan

Maka dari itu, dia meminta Pemkot dan pemkab untuk mendata jumlah penerima bansos yang diperoleh melalui pihak Kecamatan ataupun Desa secara paripurna.

“Artinya didata dengan secermat mungkin agar ini tepat sasaran,” tegasnya.

Disamping itu, pemerintah dinilainya juga perlu berhati-hati dalam merumuskan besaran bantuan sosial yang akan disalurkan bagi masyarakat. Anggaran yang tersedia saat ini dalam kas Pemprov musti dapat terdistribusikan secara merata sehingga tidak membuat problem baru.

“Jangan sampai nanti datanya terburu-buru lalu anggaran itu umpamanya satu gelas tapi masyarakat yang butuh itu dua gelas akhirnya kan ini membuat polemik. Kalau umpamanya yang dibutuhkan dua gelas tapi anggaran yang ada satu gelas bagaimana ya setengahnya dapatnya,” tutupnya. (din/hms)

Previous Post

Satgas Subsektor 01 Bersihkan Sungai Cimande pada Area 78 M2

Next Post

PT Pos Kembali Dipercaya Mendistribusikan Bansos Tunai

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

PT Pos Kembali Dipercaya Mendistribusikan Bansos Tunai

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC