• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota TNI Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Desa Jetis

Anggota TNI Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Desa Jetis

cyber by cyber
Januari 23, 2019
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Babinsa Jetis, Koramil 05/Nusawungu, Sertu Supriyanto bersama warga berusaha memadamkan api yang melahap rumah milik, Turiman warga Dusun Mertangga Rt. 05 / Rw. 01 Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Kebakaran pada rumah Turiman itu, diduga diakibatkan korsleting listrik.

Babinsa Jetis Sertu Supriyanto mengatakan, terbakarnya rumah milik Turiman terjadi sekitar pukul 13.23 saat pemilik beserta istri pergi ke sawah.

“Saat itu, Turiman dan Istri pergi kesawah Pukul 07.30 waktu setempat, kejadian kebakaran pukul 13.23 WIB rumah dalam keadaan kosong, selanjutnya terdengar suara warga minta tolong ternyata api sudah membakar dan menjalar keatap rumah,” kata Supriyanto, Selasa (22/01).

Baca juga :  Pandemi Covid-19 di Kota Bandung Relatif Terkendali

Saksi kemudian langsung meminta tolong kepada warga sekitar dan menghubungi Babinsa setempat untuk memadamkan api dengan alat seadanya berupa ember, kain basah dan lainnya.

Beruntung api bisa segera dijinakkan setelah Babinsa dan warga tiba di lokasi, beberapa menit setelah ada informasi kebakaran di rumah Turiman.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Namun barang-barang rumah tangga habis terbakar kerugian ditafsir hingga mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Babinsa.

Untuk itu, Sertu Supriyanto (Babinsa) menghimbau kepada warga agar selalu berhati-hati, terutama jika akan meninggalkan rumah, harus benar-benar dicek keberadaan rumah dan lingkungannya.

Baca juga :  Polres Cirebon Kota Kembali Jaring Pelanggar Prokes

Inisiatif yang dilakukannya warga setempat semata-mata karena kewajiban sebagai sesama umat manusia untuk saling tolong menolong.

Kris-Wen

Previous Post

Babinsa Koramil Adipala dan Petani Terima Sosialisasi Pupuk Organik Cair

Next Post

Babinsa Koramil Nusawungu Bantu Warga Perbaiki Jalan

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Babinsa Koramil Nusawungu Bantu Warga Perbaiki Jalan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC