BANDUNG,- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir menghadiri Apel Siaga Bencana Jawa Barat tahun 2018, di halaman Gedung Sate, No. 22 tahun 2018, Kamis (15/11/208)
DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kesiapsiagaan Polda Jabar dan instansi terkait lainnya dalam upaya persiapan awal penanganan kebencanaan di Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir mengatakan, sinergitas antar instansi sangat penting dalam mempersiapkan penanganan bencana yang terjadi di Jawa Barat. Hal itu akan berdampak pada seberapa cepat pemulihan pasca bencana terjadi.
“Ini sudah persiapan awal, artinya sebagai langkah antisipatif dalam penanganan bencana di Jabar,” ujar Syahrir seusai Apel Siaga Bencana Jawa Barat 2018.
Pascapenetapan status Jabar siaga 1 darurat bencana banjir dan longsor pada 1 November 2018 hingga 31 Mei 2019, Polda dan BPBD Jabar, serta Kantor SAR Bandung, menggelar apel siaga bencana di Jalan Diponegoro.
Apel kesiapagaan itu dihadiri ratusan anggota Polda Jabar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, dan Kantor Search and Rescue (SAR) Bandung, polres, dan BPBD kota/kabupaten.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kesiapsiagaan ini didasari atas prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar terkait cuaca curah hujan tinggi di Jabar. Selain itu, di Jabar terdapat sejumlah daerah yang rawan bencana banjir dan longsor.
“Kami tidak boleh underestimate terhadap bencana. Mulai dari selatan, tengah, maupun utara, di wilayah Jawa Barat, rawan bencana. Selatan dan tengah sudah hujan. Wilayah utara belum, tapi dari kontur tanah utara lebih rendah,” kata Agung.
Dalam pelaksanaan antisipasi dan penanggulangan dampak bencana, ujarnya, Polda Jabar berkoordinasi dengan BPBD dan Basarnas.
“Leading sector penanganan bencana alam ini BPBD dan Basarnas. TNI dan Polri mendukung mereka dan memberikan bantuan peralatan dan personel. Kalau ada kejadian (bencana), siapapun yang pertama harus membantu,” ujar Agung.
Sementara itu, disinggung tentang langkah hukum terkait bencana alam, Agung mengemukakan, jajaran akan melakukan penyelidikan terkait potensi pemicu sehingga bencana tersebut terjadi. Misalnya, jika bencana itu diduga kuat akibat perusakan lingkungan.
“Kami akan melakukan penyelidikan potensinya, asalnya dari mana. Misal, ada bukit yang enggak boleh ditebang, tapi ditebang. Siapa yang melakukan penebangan? Ini yang akan diproses hukum,” tutur Agung.
Kapolda mengungkapkan, jika dalam penyelidikan didapt bukti ada faktor kesengajaan yang menimbukan bencana banjir dan longsor, pelaku akan diproses hukum. “Kami akan tindak tegas, proses hukum pelakunya,” ungkap dia.
Kepala BPBD Jabar, Dicky Saromi mengatakan, sejak awal November 2018 saat sebagian besar wilayah Jabar memasuki musim hujan, bencana banjir dan longsor telah menelan korban tujuh orang meninggal dunia.
“Enam orang di Tasikmalaya dan satu korban terseret banjir di Pangandaran,” kata Dicky. ***










