• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Awas, Sekarang Kamera Etle Intei Pelanggar Lalin, Kapolda Berharap Masyarakat Lebih Tertib Berlalu Lintas

Awas, Sekarang Kamera Etle Intei Pelanggar Lalin, Kapolda Berharap Masyarakat Lebih Tertib Berlalu Lintas

red cyber by red cyber
Maret 23, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Seiring dengan program Kapolri yang didukung dengan kemajuan tekhnologi dalam menekan angka pelanggaran lalulintas menuju terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran (KAMSELTIBCAR). Ditlantas Polda Jabar Launcing Program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Akhmad Dopiri Didampingi Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Junaedi kepada wartawan. Etle atau tilang elektronic merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalulintas yang berbasis tekhnologi inpormasi.

“Barusan kita sudah mengikuti launching Etle atau tilang elektronik, diikuti oleh 12 Polda se-Indonesia. Alhamdulillah kita masuk yang sudah menerapkan tilang elektronik ini, karena tidak semua Polda mendapatkan jatah itu” kata Dopiri

Dikatakan Kapolda. Sistem Etle akan dideteksi melalui pantauan kamera disetiap titik,  setiap pelanggaran akan termonitor dengan baik.

Di jawa Barat, pemberlakuan Etle di kota Bandung, Kapolda Menjelaskan, ada 12 titik yaitu simpang Pasteur, simpang Dago, simpang Cibiru dan titik lainnya di Kota Bandung.

Baca juga :  Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri di Kecamatan Parigi

“Nanti pengembangan selanjutnya mudah-mudahan dalam waktu yang dekat di kota Cirebon”. tutur Kapolda kepada Wartawan usai mengikuti  Launcing Etle virtual dengan Kapolri di gedung Ditlantas Polda Jabar Selasa (23/03/2021).

Menurut Kapolda. Dengan di berlakukannya sistem Etle, nanti masyarakat juga perlahan-lahan akan mengetahui.

“Sistem Etle ini memiliki efek yang bagus, menginat selama ini anggota harus berinteraksi langsung dengan pelanggar lalu lintas” jelas Dopiri.

Tetapi dengan Etle ini, tambah Kapolda, masyarakat akan sadar betul bahwa suatu saat pelanggar lalu lintas akan menerima surat atau melalui notipikasi di Handphone yang sudah terdaptar.

“Pelanggar lalulintas tidak akan bisa mengelak, karena poto pengendara dan nomor kendaraan akan terpampang di Etle ini”. tandasnya.

Menurutnya. Manfaat dari Etle tersebut sangat banyak, selain  pelanggaran lalulintas, efeknya adalah ketika ada orang yang mau melakukan tindak pidana akan langsung terdeteksi melalui kamera tersebut.

Baca juga :  Bank BJB Syariah Raih Penghargaan Bergengsi ASR

“Kita juga akan terus melakukan sosialisasi, yang paling penting masyarakat harus tertib berlalulintas, karena tekhnologi kepolisian sudah semakin canggih kapanpun dan dimanapun” ujarnya.

Namun, Kapolda menambahkan, sistem etle ini akan memantau pelanggar yang tidak pakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telepon saat berkendara, kecepatan berkendara dan melawan arus lalulintas.

Lebih lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kapolres Bandung beberapa tahun silam, dengan etle, petugas tidak  akan menyita barang milik pelanggar, namun dengan sendirinya petugas akan mengirim surat.

“Pelanggar lalul lintas akan langsung di Proses di situ juga, seandainya kurang puas, pelanggar bisa mengikuti sidang di pengadilan” pungkasnya.  *Yadi*

Tags: Awas
Previous Post

Hari Air Sedunia, Pemprov DKI Jakarta Resmikan Spam Mookevart

Next Post

Wabup Sumedang Saksikan Perjanjian Konsep Cibuluh Resort dan Wisata Alam Sumedang

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Wabup Sumedang Saksikan Perjanjian Konsep Cibuluh Resort dan Wisata Alam Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC