• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Balap Formula E, DKI Jakarta Sudah Keluarkan Rp 983,31 Miliar

Balap Formula E, DKI Jakarta Sudah Keluarkan Rp 983,31 Miliar

red cyber by red cyber
Maret 20, 2021
in Olahraga, TNI-Polri
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- DKI Jakarta telah mengeluarkan dana sekitar Rp 1 triliun pada 2019-2020 untuk balap mobil Formula E yang akan digelar tahun depan. Angka tersebut berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta.

Berdasarkan penelitian transaksi keuangan penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada penyelenggara balapan senilai 53 juta poundsterling atau setara Rp 983,31 miliar.
buy clomid online https://yourcialisrx.com/dir/clomid.html no prescription

Anggaran yang dibayarkan pada 2019 senilai 20 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar. Lalu pada 2020, Pemerintah DKI membayarkan 11 juta poundsterling atau setara Rp 200,31 miliar dan bank garansi senilai 22 juta poundsterling atau setara Rp 423 miliar.

Baca juga :  Polisi di Indramayu Sita Ratusan Miras Hasil Ops Pekat

Pada saat persiapan penyelenggaraan musim pertama Formula E 2019/2020 pada Tahun 2020 telah terjadi pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) sehingga Gubernur DKI Jakarta menunda penyelenggaraan Formula E musim pertama.

Atas penundaan itu, pihak PT Jakpro merenegosiasi penarikan bank garansi senilai 22 juta poundsterling. “Fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak Formula E Organizer senilai 11 juta poundsterling tidak dapat ditarik kembali.”

Formula E Organizer menyatakan bahwa fee itu jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya.

Baca juga :  Soroti Tindakan Oknum Polisi Gebuk Wartawan di Sumedang, Kapolda: Saya akan Menindak Tegas

“Dengan adanya kondisi force majeur yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, PT Jakpro selaku perwakilan Pemerintah DKI Jakarta belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.”

Previous Post

Patroli Brimob Polda Jabar, Sambangi Masyarakat yang Sedang Olahraga yg

Next Post

Lagi, Pemprov DKI Jakarta Buka 25 Taman dan 3 Hutan Kota

BeritaTerkait

Featured

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026
Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Bang Arul Resmi Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 di Pagatan

April 10, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Next Post

Lagi, Pemprov DKI Jakarta Buka 25 Taman dan 3 Hutan Kota

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC