• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » bank bjb Jadi Bank Sponsor untuk Bank Jambi dan Bank Jambi Syariah

bank bjb Jadi Bank Sponsor untuk Bank Jambi dan Bank Jambi Syariah

red cyber by red cyber
Oktober 7, 2022
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, – Guna memajukan bisnis perusahaan dan mendorong laju perekonomian daerah, bank bjb kembali melakukan kolaborasi dengan perbankan lainnya. Kali ini, bank bjb melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Unit Usaha Syariah.

Kerja sama yang dijalin adalah tentang pengelolaan likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh bank sponsor. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia – Fast Payment (BI-FAST).

Melalui kerjasama ini, bank bjb akan berperan sebagai Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-FAST.

Penandatanganan PKS diselenggarakan  Kamis 6 Oktober 2022 di Kantor Pusat Bank Jambi, Jalan Jenderal A. Yani Nomor 18, Telanipura, Jambi. Acara penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb Rio Lanasier dan Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi Khairul Suhairi. Penandatanganan PKS disaksikan oleh Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon dan Direktur Operasional Bank Jambi Pauzi Usman serta turut hadir Dewan Komisaris Independen Bank Jambi Agus Pringadi, Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar.

Penandatanganan PKS ini dilakukan untuk mengatur terkait proses pengelolaan masing-masing likuiditas milik Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah sebagai PTL pada Bank Indonesia yang disebut dengan Sub-Rekening Setelmen Dana (RSD) yang hanya dapat dilakukan oleh bank bjb sebagai Bank Sponsor berdasarkan instruksi yang diberikan oleh PTL dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-FAST untuk diberikan kepada Nasabah PTL.

Baca juga :  Pertajam Program Pembangunan Kedepan, Bupati Tanbu Pimpin Rakor Bersama SKPD

Nantinya, bank bjb sebagai Bank Sponsor akan memberikan layanan pengelolaan likuiditas kepada PTL dengan harapan untuk dapat mewujudkan sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang baik. Adapun PKS mulai berlaku sejak Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah mendapatkan persetujuan operasional transaksi BI-FAST dari Bank Indonesia.

Sebelumnya, pada Agustus dan September lalu, bank bjb juga sudah melakukan Penandatanganan PKS Pengelolaan likuiditas peserta tidak langsung (PTL) oleh Bank Sponsor dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia-Fast Payment (BI-Fast) dengan Bank Bengkulu dan Bank Sultra.

Rio mengatakan, PKS ini salah satunya dilaksanakan guna mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara end-to-end dan bersifat national driven.

“Sekaligus juga mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal. Untuk itu, perlu dikembangkan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang lebih efisien untuk memfasilitasi transfer dana secara real time dan tersedia setiap saat,” ungkap Rio.

Lebih lanjut Rio bahwa bank bjb akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat makin teredukasi, makin paham, dan makin banyak yang menggunakan BI Fast ini.

“Kendati sudah ada bank digital dan aplikasi transfer uang tanpa biaya, Rio memperkirakan transaksi transfer uang keluar menggunakan BI-Fast masih akan tumbuh ke depan. Masyarakat akan menuntut transaksi yg lebih efisien dari waktu ke waktu, salah satunya melalui BI Fast.” paparnya.

Sementara, Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengaku senang hati datangnya unsur pimpinan bank bjb ke Bank Jambi. Namu dari kedatangan unsur pimpinan bank bjb harus ada sesuatu yang diperoleh. Kegitan ini merupakan era baru terbarukan bagi Bank Jambi.

Baca juga :  BJB Ajak Nasabah Nonton Men in Black

“Karena kami akan masuk BI-FAST. Kegiatan hari ini merupakan perjuangan yang panjang, yang akhirnya mendapat kesesuaian. Setelah BI-FAST ini kita MoU adanya kesesuaian berpacu bersama,” ujar pria yang diakrab Bang El ini.

“Niat baik dari kegiatan yang telah berlangsung harus diteruskan dan tidak lupa untuk bersinergi, karena kegiatan yang dilaksanakan sama-sama menguntungkan keduabelah pihak,” urainya

Komisaris Independen Bank Jambi, Agus Pirngadi atas nama dewan komisaris mengucapkan syukur kerjasama yang dilakukan bank bjb dan Bank Jambi. Terdapat dua agenda yang dibahas, salah satunya adalah komitmen bersama, yang dalam janga pendek bisa langsung diaplikasikan, yang nantinya dapat menjadi bekal bagi bank bjb dan Bank Jambi.

“Kami sambut baik kerjasama yang dilakukan, dengan adanya kerjasama maka akan memberikan kemudahan dan kemurahan bagi nasabah Bank Jambj. Semoga kerjasama BI-FAST kedepan dapat meningkatkan ekonomi di Provinsi Jambi,” tandas Komisaris Independen, Agus Pirngadi.

Sinergi Usaha Perbankan bank bjb syariah dan UUS Bank Jambi

Bersamaan dengan acara ini, turut diselenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dengan PT Bank Pembangungan Daerah Jabar Banten Syariah Tentang Sinergi Usaha Perbankan yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jambi Yunsac El Halcon dan Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar.

Adang menyampaikan dalam sambutannya bahwa melalui MoU ini diharapkan kedua belah pihak saling bersinergi dalam hal optimalisasi potensi bisnis yang saling menguntungkan kedua belah pihak secara berkelanjutan. **

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Penuhi Undangan Kapolri dalam Rangka Business Matching Keempat

Next Post

Peduli Anak Muda Berbakat, IKWI Jabar Gelar Turnamen Bulutangkis

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Peduli Anak Muda Berbakat, IKWI Jabar Gelar Turnamen Bulutangkis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC