• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bankeu 2019 Desa Ciherang Dilaksanakan tidak Melaui Tender? Pengamat Recllasering: Itu Mencurigakan

Bankeu 2019 Desa Ciherang Dilaksanakan tidak Melaui Tender? Pengamat Recllasering: Itu Mencurigakan

cyber by cyber
Maret 11, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, — Pemerintan pusat dan provinsi tidak sedikit menggelontorkan dana untuk kesejahteraan dan fasilitas masyarakat, untuk itu hampir semua Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk desa-desa di Ciamis juga sudah di realisasikan dan Dari besaran dana bankeu untuk desa itu berbeda-beda.

Namun ada yang berbeda di Desa Ciherang, setelah mendapat keluhan dari beberapa warga pasalnya proyek SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) yang ada di Dusun Kubang Pari RT 03 RW 05 tersebut setelah ditinjau ke lokasi dan diduga warga tidak ditenderkan oleh desa dan papan informasipun di lapangan tidak ada.

“Hal ini tentunya semakin mengundang tanda tanya,” ucap seorang warga berinisial AE.

Baca juga :  Orasi Ilmiah di Seminar IPKN, Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi

Namun setelah di klarifikasi ke Kepala Desa PLH membenarkan hal tersebut, “1 anggaran disilvakan karena masalah waktu, ke 2 bahwasanya proyek tersebut hanya di kelola oleh desa dan pendamping desa saja alias tidak di tenderkan. Desa yang mengadakan material sedangkan unutk pipa dan lain-lain itu belanjanya oleh pendamping desa, hal tersebut juga kabupaten sudah merestui atau menyetujui, agak janggal memang,” pungkasnya.

Dan ditempat itu juga PLH Kades mengatakan beliau tidak terlalu banyak tau mengenai mekanisme proyek tersebut yang tau itu adalah kades yang sedang cuti dan beliau jugalah yang masih berkuasa atas pekerjaan tersebut.

Baca juga :  Hentikan Penyebaran Covid-19, Anggota Kompi 2 Yon A Pelopor Optimalkan Sterilisasi

Ditempat lain PN mengatakan, tentunya apapun kegiatan yang ada di Desa Ciherang itu murni kebijakan kades PLH itu sendiri dan sangat tidak etis kalau mengatakan itu adalah kebijakan kades yang sedang cuti.

“Hal itu tentunya sangat konyol dan terkesan lempar batu sembunyi tangan dan kalaupun kades PLH yang diduga ada main sama pendamping desa, itu akan kami laporkan dugaan tersebut,” ucapnya.

Kades yang sedang cuti pun akat bicara, “Saya yang lagi cuti justru merasa kaget, kenapa seorang PLH bisa berkata demikian, sedangkan birokrasinya kades PLH pun sangat paham dan tau tentunya. Saya juga sudah mendelegasikan untuk rinci memberi penjelasan mengenai sistem tersebut, namun tetap saja bahwasanya akan kembali lagi ke kabupaten dan pendamping desa yang mengatur,” pungkasnya. *RED

Previous Post

Antisipasi Covid-19, PT. Kahatex Enggan Datangkan Pekerja Negeri Tirai Bambu

Next Post

Silaturrahmi dengan Insan Pers, Kapolres Serang: Polri dan Mediaadalah Mitra dalam Membangun Kodusifitas

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Silaturrahmi dengan Insan Pers, Kapolres Serang: Polri dan Mediaadalah Mitra dalam Membangun Kodusifitas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC