• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bantu Pekerja Informal Terdampak COVID-19, Polresta Cirebon Gunakan ATM Beras

Bantu Pekerja Informal Terdampak COVID-19, Polresta Cirebon Gunakan ATM Beras

red cyber by red cyber
April 17, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Ada pemandangan menarik ketika ratusan pekerja informal seperti pengemudi ojek, sopir angkot, tukang becak dan pedagang asongan tampak mengantri dengan tertib di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat (17/4/2020).

Mereka mendapatkan bantuan berupa beras, nasi kotak dan mie instan dimana beras yang diterima berasal dari anjungan terima mandiri (ATM), beras hasil inovasi Polresta Cirebon. Mereka dengan sabar mengikuti protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh sampai dengan penggunaan bilik antiseptik dan diarahkan menuju tempat pengambilan beras.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, para pekerja informal tersebut merupakan kelompok masyarakat yang paling terdampak dengan adanya pandemi wabah Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Cigondewah Kidul Sambang dan Silaturahmi

“Wabah Covid-19 yang terjadi saat ini sangat berdampak terhadap penghasilan para pengemudi ojek, sopir angkot, tukang becak dan pedagang asongan di wilayah Cirebon, sehingga kita berinisiatif untuk membantu meringankan beban mereka dengan memberikan bantuan beras, nasi kotak dan mie instan,” katanya.

Selain itu menurut Syahduddi, penerimaan bantuan beras dengan menggunakan mesin ATM beras sangat cocok dengan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 saat ini dengan menerapkan physical distancing.

“Masyarakat yang akan mendapatkan beras tinggal datang mengantri dan menempelkan kartu ATM nya tanpa harus bersentuhan dengan petugas yang mengawasi dan beras secara otomatis akan keluar dari mesinnya,” jelas Kapolres.

Baca juga :  Sambangi Rumah Warga, Personel Brimob Jabar Sampaikan Pesan Kamtibmas

Adapun beras yang diperoleh berasal dari donasi dan sumbangan sukarela para personel Polresta Cirebon yang dengan antusias menyisihkan sedikit penghasilan nya untuk kegiatan kemanusiaan ini.

Syahduddi berharap kegiatan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan ATM ini akan terus dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon guna membantu masyarakat yang sangat membutuhkan ditengah kondisi yang serba sulit saat ini.

Syahduddi juga menghimbau kepada warga masyarakat di Cirebon untuk selalu mematuhi himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk selalu disiplin menggunakan masker saat beraktifitas, menjaga jarak interaksi serta rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. [One-to]

Previous Post

Bersama Anggota DPRD, Komunitas MHC Bagikan APD untuk Tenaga Medis

Next Post

Komite Sebut Kepsek SMPN 4 Banjar Merekedeweng

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Edi Sutiadi

Komite Sebut Kepsek SMPN 4 Banjar Merekedeweng

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC