• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Banyumas Terima Bantuan 2 Bus Sekolah dari Kemenhub

Banyumas Terima Bantuan 2 Bus Sekolah dari Kemenhub

cyber by cyber
Desember 7, 2018
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,- Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima bantuan dua bus sekolah dari Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat. Bus tersebut dicatatkan pada Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah, Kamis (6/12) di halaman pendopo Sipanji.

Kepala Seksi Anggkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Taryono mengatakan bantuan 2 bus ini merupakan realisasi dari proposal yang diajukan pemkab tahun lalu dimana Banyumas mengajukan 5 unit bus sekolah namun baru mendapatkan realisasi 2 bus.

Menurutnya bus sekolah tersebut untuk melayani anak sekolah secara gratis, pada jalur yang belum ada trayek angkutan, atau ada trayek angkutan tetapi tidak berjalan. Jadi bus sekolah ini merupakan angkutan perintis, yang tidak bersinggungan dengan angkutan lain seperti koperades, angkutan kota, BRT dan lain sebagainya.

Baca juga :  Dandim Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Posko Pam Lebaran

‘Anggkutan ini nantinya akan melayani gratis untuk anak sekolah pada waktu berangkat sekolah di pagi hari dan siang hari saat mereka pulang sekolah,” katanya

Taryono menambahkan ada 5 wilayah yang belum ada trayek angkutan antara lain Banyumas, Somagede, Tambak, Ajibarang, Kebasen, atau ada trayek tetapi belum ada yang melayani seperti trayek 14 C antara Banyumas sampai Kemawi Somagede juga Ajibarang dan kebasen akan dikaji ulang, bagi daerah yang banyak anak sekolahnya akan diprioritaskan, agar mereka tidak mengalami kesulitan, mengingat dari 5 yang diajukan baru 2 yang terealisasi.

Baca juga :  Brimob Jabar Gencarkan Sosialisasi Prokes Menuju New Normal

“Hari ini kita memproses berita acara serah terima diberi waktu 15 hari, kemudian 15 hari berikutnya balik nama atas nama pemkan atau satu bulan dari hari ini. Maksimal tiga bulan dari hari ini Dishub wajib mengoperasionalkan, dan wajib dilaporkan ke Kementrian Perhubungan,” katanya.

Taryono berharap bahwa dengan adanya bus sekolah akan membantu anak-anak sekolah yang mungkin selama ini mengalalmi kesulitan dalam angkutan.

Ari S-Tris

Previous Post

Pupuk Jiwa Nasionalisme, Danramil 01 Cilacap Bekali Materi Wasbang pada Pelajar

Next Post

Jumat Bersih Ala Polres Sumedang, Masyarakat Pemeriksa Kesehatan Gratis

BeritaTerkait

Uncategorized

On The Road, PJC Bagikan Bersama Rumah Zakat Kembali Salurkan 100 Paket Nasi Boks

Oktober 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri peluncuran aplikasi INTI KRESNA, di Aula Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Oktober 2026.
Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Inovasi INTI Kresna Polrestabes

Oktober 11, 2026
Uncategorized

Pansus 16 DPRD Kota Bandung Melakukan Pendalaman Terhadap Materi Raperda Pengelolaan Sampah

Oktober 8, 2026
Uncategorized

“Rakyat Mencekik Dahaga, Carnaval Menggema: Bupati Pangandaran Citra Dipertanyakan Soal Prioritas!”

Oktober 8, 2026
Uncategorized

Dari Posko Citarum Harum, Pangdam III/Siliwangi Serukan Kolaborasi dan Disiplin

Oktober 2, 2026
Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rakoor Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan BBM Bersubsidi

Oktober 2, 2026
Next Post

Jumat Bersih Ala Polres Sumedang, Masyarakat Pemeriksa Kesehatan Gratis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC