• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bebersih Mesjid Ala Polsek Pamulihan

Bebersih Mesjid Ala Polsek Pamulihan

cyber by cyber
Mei 11, 2018
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolsek Pamulihan Iptu Agus Permana bersama jajaran saat membersihkan Masjid Al Hidayah, Jumat 11 Mei 2018

SUMEDANG,- Berbagai cara dilakukan aparat Polsek Pamulihan guna memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat saat beribadah di mesjid.

Pada Jumat 11 Mei 2018 pagi, Iptu Agus Permana memimpin jajarannya melaksanakan bakti sosial berupa bebersih (bersih-bersih) di masjid Al Hidayah yang berdomisili di Dusun Simpang, Desa Ciptasari, Kec. Pamulihan Kab. Sumedang.

Iptu Agus didampingi Kanit Binmas Polsek Pamulihan Ipda Weri bersama Kanit Reskrim Aiptu Dede Kosasih, Kanit Intelkam Bripka Lili Suryadi, Kanit Provos Aiptu Esod, Kanit Sabhara Aiptu Wibawa dan 10 orang personel lainnya nampak kompak membersihkan rumah ibadah tersebut.

Baca juga :  Wakapolda Jabar Buka Latihan Pra OPS Pekat lodaya: Antisipasi Penyakit Masyarakat jelang Lebaran

“Kami membersihkan bagian dalam maupun luar serta halaman mesjid. Tujuannya agar memberikan rasa nyaman terhadap umat muslim yang melaksanakan ibadah, khususnya sholat,” jelas Iptu Agus.

Dikatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutinitas Polsek Pamulihan.

“Kegiatan seperti ini memang harus terus dilakukan agar masyarakat bersama Polri semakin solid, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Abas
Editor: Boni Hermawan

Previous Post

Alih Fungsi Tanah Bengkok Sawah Jadi Empang Disinyalir Tanpa Izin

Next Post

Polsek Cimanggung Jalin Silaturahmi dengan Bersihkan Mesjid

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Polsek Cimanggung Jalin Silaturahmi dengan Bersihkan Mesjid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC