• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Begini Cara Polres Sumedang Menekan Hoaks, Propaganda dan Provokasi

Begini Cara Polres Sumedang Menekan Hoaks, Propaganda dan Provokasi

cyber by cyber
Oktober 12, 2019
in Featured, Hukum
0
Sosialisasi pemantauan, analisis, pengelolaan multimedia Polres Sumedang, di Aula Tribrata Polres Sumedang, Sabtu 12 Oktober 2019, pukul 09.00 Wib.

Sosialisasi pemantauan, analisis, pengelolaan multimedia Polres Sumedang, di Aula Tribrata Polres Sumedang, Sabtu 12 Oktober 2019, pukul 09.00 Wib.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Polres Sumedang melaksanakan sosialisasi pemantauan, analisis, pengelolaan multimedia Polres Sumedang. Acara itu dilangsungkan di Aula Tribrata Polres Sumedang, Sabtu 12 Oktober 2019, pukul 09.00 Wib.

Kegiatan dibuka Wakapolres Sumedang Kompol Sigit Rahayudi dengan didampingi Kasubag Humas Iptu Dedi Juhana, dan dihadiri para kasi humas serta perwakilan polsek jajaran Polres Sumedang. Total ada 30 peserta kegiatan.

“Kami menekankan bahwa pentingnya pengelolaan medai sosial oleh personel Polres Sumedang untuk meningkatkan citra kepolisian dan menekan penyebaran hoax, propaganda dan provokasi melalui media sosial yang sangat meresahkan belakangan in. Dalam penggunaan media sosial harus bijak,” urai Kompol Sigit dalam arahannya kepada peserta kegiatan.

Baca juga :  Wamendagri Kukuhkan 533 Praja Pratama IPDN Angkatan XXXIV

“Dengan kegiatan ini, peserta yang hadir harus memahami dan dapat melakukan analisis, pengelolaan dan pemantauan media sosial,” pungkasnya. (abas)

Previous Post

Lagi, Polsek Jatinangor Sita Puluhan Botol Miras

Next Post

Layanan Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Raider 300 Kepada Masyarakat Kampung Wembi

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Layanan Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Raider 300 Kepada Masyarakat Kampung Wembi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC