• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Beni Subakti: Jangan Tolak Jenazah Corona

Beni Subakti: Jangan Tolak Jenazah Corona

cyber by cyber
April 13, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Di sejumlah daerah marak terjadi penolakan pemakaman jenazah terinfeksi virus corona atau Covid-19. Di Kota Bandung, meski sempat terjadi tetapi sudah tak lagi terdengar suara penolakan.

Pasalnya, Pemkot Bandung memastikan seluruh proses telah melalui protokol atau tata cara pemakaman jenazah Covid-19. Tak hanya tenaga medis, petugas penggali kubur juga memastikan keamanan hingga tuntas proses pemakaman.

Salah seorang petugas penggali dari UPT3 TPU Cikadut, Beni Subakti menyayangkan di beberapa daerah di Indonesia terjadi penolakan terhadap jenazah terjangkit virus corona. Menurutnya pendemi wabah ini justru harus disikapi dengan sisi kemanusiaan yang tinggi sebagai salah satu musibah.

“Kita sebagai tukang gali ya sebaiknya jangan ditolak, yang sudah meninggal tidak tahu apa-apa. Ya pasrah sama Allah aja tidak usah ditolak, kasihan. Kalau misalkan menimpa pada keluraga yang menolak itu bagaimana? Apakah bisa terima atau tidak,” ucap Beni kepada Humas Kota Bandung, Minggu (12/4/2020).

Beni menuturkan pemilihan lokasi pemakamaan untuk jenazah terjangkit Covid-19 ini sudah melalui perhitungan yang matang.

Menurutnya, ketimbang menolak pemakaman jenazah, masyarakat justru harus saling membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak lagi memakan korban jiwa. Di antaranya dengan disiplin mengikuti anjuran dari pemerintah.

Baca juga :  Pawas Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Pimpin Pengecekan dan Pengontrolan ATM

“Insyaallah aman di Cikadut mah. Masyarakat bantu kita-kita ya dengan diam di rumah saja. Kalau tidak penting jangan dulu memaksakan keluar, karena virus ini tidak memandang umur. Kemarin ada (jenazah) yang 18 tahun, yang 24 tahun. Tapi bisa dicegah dengan diam di rumah,” imbaunya.

Beni tidak memungkiri kerap dihantui rasa taakut saat pertamakali memakamkan jenazah yang terjangkit virus corona. Namun berbekal pengetahuan dan persiapan yang cukup hal itu perlahan bisa ditepis.

Terlebih selama menjadi petugas penggali dan ikut memakamkan jenazah terinfeksi Covid-19, Beni juga sudah dua kali mengikuti rapid test. Dia bersyukur hasil kedua test tersebut juga hasilnya negatif. Padahal ia bersinggungan langsung dengan jenazah.

“Memang lebih ke melawan diri sendiri itu yang memberatkan. Pertama pemakaman itu takut, jarak dua hari kepikiran terus mau pulang ke rumah juga takut, masih kaget kalau mau nyamperin orang juga takut. Tapi setelah beberapa hari kemudian baru tenang dan dipikir-pikir kita juga sebagai muslim masih ada Allah dan dijaga imun kita tetap kuat. Sudah dites, alhamdulillah negatif,” bebernya.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Janji Tindak Tegas ASN Melanggar Aturan

Beni menerangkan, untuk penguburan jenazah yang terkena virus corona ini para petugas kini dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Prosedur keamanan juga kembali diterapkan setelah proses pemakaman selesai.

“Sekarang dikasih handsanitizer, pakai kacamata, pakai baju hazmat itu didobel lagi dua lapis sama jas plastik. Kalau sudah beres langsung disemprot lagi. Kalau sudah beres tinggal disimpen,” jelasnya.

Dalam satu kali proses pemakaman, sambung Beni, biasanya dikerjakan maksimal oleh 18 orang. Yakni terdiri dari petugas gali kubur yang maksimal sebanyak 12 orang kemudian aada petugas angkut sebanyak 6 orang.

“Kadang ada pendamping juga kan kalau pemakaman izin ke camat, lurah dan ada warga setempat juga. Sama suka ada dari polsek dan koramil. Kalau keluarga pas pemakaman suka ada beberaapa orang,” ungkapnya.

Beni bersama petugas pemakaman lainnya akan tetap bersiaga untuk melayani penguburan jenazah yang terjangkit virus corona.

Menurutnya, jenazah terinfeksi Covid-19 tidaklah mengerikan seperti yang merebak melalui media sosial, sekalipun tetap harus disikapi dengan kewaspadaan.

“Kita akan selalu siap 24 jam pokoknya kalau dibutuhkan. Bagi kit amah ya ini buat tambahan ibadah aja,” katanya menutup perbincangan. **

Previous Post

Sekdis Distaru: Warga Sekitar TPU Sudah Menerima

Next Post

Gencar Patroli Putus Corona Cegah Kriminalitas

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Gencar Patroli Putus Corona Cegah Kriminalitas

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC