• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bersama Warga Pangsor Timur, Akur Kembali Bersihkan Sampah

Bersama Warga Pangsor Timur, Akur Kembali Bersihkan Sampah

red cyber by red cyber
Juni 12, 2022
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Sejumlah warga Dusun Pangsor Timur, RT 01, RW 01, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang terlihat bersemangat gotong royong membersihkan tumpukan sampah di wilayahnya.

Gotong royong terasa lebih berkesan lantaran diikuti Asep Kurnia, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar. Kebersamaan antara rakyat dan wakilnya pun begitu kentara.

Pantauan wartawan, tumpukan sampah tersebut diangkut pihak UPTD Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang Wilayah I (Jatinangor dan Cimanggung).

Seperti diberitakan sebelumnya, sampah di Pansor Timur sudah lama menumpuk. Padahal lokasi tersebut salah termasuk jalan penghubung antar RW yang melewati sungai Cimande.

Akur — sapaan karib Asep Kurnia — pengangkutan sampah ini dilakukan secara kontinyu.

“Hari ini, Minggu 12 Juni 2022 merupakan pekan ketiga pengangkutan sampah. Diprediksi sampah yang menumpuk di RW 01 Desa Cihanjuang ini bisa diangkut sekitar 30 armada truk,” jelas Akur.

Ia menjelaskan, sebelum diangkut, sampah terlebih dahulu dipacking menggunakan karung. Lalu diangkut DLHK Sumedang Wilayah I secara bertahap.

“Saya melihat, paling penting yakni antusias warganya, bapak-bapak dan ibu-ibunya yang sukarela bergotong royong. Yang mana ibu-ibu ketika saya cek ke rumahnya sedang sibuk bergotong royong untuk menyiapkan makanan,” ungkap Akur.

Baca juga :  Sat Binmas Polres Cimahi Melaksanakan Kegiatan Sambang Kamtibmas Kepada Tokoh Agama

Menurutnya, aksi gotong royong ini patut diapresiasi dan ditiru masyarakat lainnya.

“Kawasan Jatinangor dan Cimanggung itu sudah masuk kawasan perkotaan, tapi nilai nilai gotong royongnya masih sangat terasa. Jadi, semangat ini harus tetap kita jaga,” ujarnya.

Kedepannya, imbuh Akur, wilayah ini setidaknya akan terbebas dari sampah yang menumpuk, karena DLHK Sumedang Wilayah I siap mengangkut dalam satu minggu satu kali.

“Dan yang paling penting kita anggota DPRD bisa mengkomunikasikan dengan intansi terkait. Jika saya lihat, sekarang bagaimana pemerintah daerah (Pemda Sumedang) dapat lebih memperhatikan persoalan sampah di wilayah Jatinangor dan Cimanggug. Sampah jika dibiarkan dan tidak ditangani dengan serius akan menjadi permasalahan dikemudian hari,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya selain tindakan nyata, juga harus ada kebijakan dari Pemkab Sumedang. Ia sebagai anggota DPRD dapil Jatinangor dan Cimanggung akan terus mendorong pemerintah daerah untuk serius memperhatikan persoalan sampah.

Baca juga :  Ajang ICEA 2022, Pos Indonesia Raih Tiga Penghargaan

Adapun keseriusan Akur dalam menangani sampah telah ditunjukannya dengan menyiapkan fasilitisan armada yang lebih memadai.

“Anggarannya juga harus disipkan lebih cukup, dan itu adalah fungsi kami sebagai angota DPRD guna mendorong hal tersebut,” tukasnya.

Sementara Kepala UPTD Wilayah I DLHK Sumedang, Dani mengatakan, pihaknya siap membantu warga sekitar dalam hal mengentaskan sampah, karena sampah adalah masalah yang krusial.

“Kita siap mendukung dan membantu. Apalagi ini juga dibantu warga. Rasa kebersamaan yang dilakukan warga RW 01 Desa Cihanjuang patut dijadikan contoh bagi warga lainnya. Demi menuju wilayah yang bersih dan zero waste bukan hal yang mudah, itu butuh kesadaran semua pihak,” ungkap Dani.

Selain itu, tuturnya, sampah yang diproduksi setiap harinya sebenrnya bisa diatur pembuangannya, baik dari sampah basah dan kering serta yang dari rumah tangga.

“Jadi sampah ini bisa kita pilih pilah guna memperkecil volume sampah yang dibuang dan yang lainnya bisa dimanfaatkan,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Kapolres Sumedang Lepas Atlet Bulutangkis Kapolda Cup III

Next Post

Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Antisipasi Gangguan Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Antisipasi Gangguan Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC