Cianjur, – Dalam menghadapi penegakan disiplin protokol kesehatan Jajaran Satuan Brimob Polda Jabar melalui Anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah-tengah Pandemi Covid-19, anggota patroli yang dipimpin oleh Briptu Frans Yepi memberikan himbauan kepada para tukang ojek yang berada di Desa Cipanas.Rabu (18/08/2021)
Dengan adanya kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat yang sudah berjalan beberapa Minggu ini masyarakat di wajibkan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, mengurangi mobilitas, serta menjauhi kerumunan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Oleh karena itu anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar menjumpai masyarakat yang sedang beraktifitas disaat aturan PPKM Darurat untuk memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang hingga sekarang masih ada.
buy azithromycin online https://www.oakhillanimalhospital.com/contact/files/png/azithromycin.html no prescription
Dalam himbauannya Briptu Frans Yepi mengingatkan kepada para tukang ojeg pangkalan dimasa PPKM Darurat ini untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, agar tidak ada lagi claster baru khususnya di wilayah Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “Kami sebagai aparatur Negara akan selalu mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan patroli memberikan himbauan kepada masyarakat, dan kami akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi, mari kita sama-sama menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 agar virus Covid-19”, ucapnya












