• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Cegah Penyebaran Corona, Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan di Desa Sayang

Cegah Penyebaran Corona, Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan di Desa Sayang

red cyber by red cyber
Juni 20, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Sumedang – Minggu (20/06/2021) Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 lebih luas lagi, Anggota Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Desa Sayang Jatinangor.

Kegiatan Penyemprotan kali ini dilakukan sebagai upaya Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 yang belum berakhir, khususnya di Provinsi Jawa Barat.
buy black cialis generic https://yourcialisrx.com/black_cialis.html over the counter

selain itu tim Patroli tetap menghimbau protokol kesehatan yaitu 5M, memakai masker , menjaga jarak, mencuci tangan , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah.

Dalam kegiatannya Aiptu Sutriana mengatakan “Kami melakukan Penyemprotan di lingkungan perumahan pada penduduk dengan Sasaran tempat ataupun benda yang sering disentuh oleh orang, sehingga diharapkan tidak menjadikan media dalam penyebaran Virus Covid-19”, tuturnya.

“Tempat atau benda yang kami lakukannpenyemprotan dari mulai halaman depan rumah, maupun di dalam rumah, serta benda-benda yang sering di sentuh berupa gagang pintu, tempet duduk, pintu, jendela maupun tempat lain yang dianggap media resebut dapat menyebarkan Virus” Imbuhnya.

Baca juga :  Anggota Bataliyon A Pelopor Ingatkan Opang Jaga Kamtibmas

Selain itu, Aiptu Sutriana menambahkan “Kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan ini rutin kami lakukan setiap harinya dilokasi dan tempat yang berbeda, selama Pandemi Covid-19 belum berakhir” Terangnya

Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor Iptu Dili Hermawan Amran mengungkapkan, “Pelaksanaan Penyemprotan yang Dilakukan oleh kami beserta Jajaran, merupakan kepedulian kami ditengah wabah Covid-19 kepada warga masyarakat, sehingga dengan kegiatan ini Penyebaran Virus Corona dapat ditekan dan juga Resiko Masyarakat terpapar Covid-19 sangat kecil. Untuk itu, kami lakukan kegiatan Penyemprotan disamping di ruang publik, kami arahkan ke pemukiman, Kantor, dan Sekolah” ujar Iptu Dili Hermawan Amran.

Baca juga :  Anggota Bataliyon A Pelopor Himbau Opang Waspada Tindakan Kriminalitas

Kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan yang dilaukan oleh Kompi 1 Batalyon A Pelopor, merupakan bentuk Bhakti Brimob kepada warga masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono., S.I.K. menerangkan bahwa, “Penyemprotan Disinfektan yang dilakukan oleh jajaran pelaksana Satuan Brimob merupakan salah satu peran dalam upaya mencegah Penyebaran Covid-19 lebih luas, sesuai dengan Direktif Yang diperintahkan oleh Dankor Brimob Polri dalam Percepatan Penanganan Covid-19” Tuturnya.

Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jatinangor dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Previous Post

Kabiro Investigasi PMPRI Maluku Minta Polda Sumut Tangkap Pembunuh Marsal Reharap

Next Post

Siaga Corona, Sosialisasi Protokol Kesehatan Jadi Rutinitas Anggota Brimob Jabar

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Siaga Corona, Sosialisasi Protokol Kesehatan Jadi Rutinitas Anggota Brimob Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC