• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Cegah Penyebaran Covid 19, Brimob Jabar Ingatkan Karyawan Jahit Perhatikan Prokes

Cegah Penyebaran Covid 19, Brimob Jabar Ingatkan Karyawan Jahit Perhatikan Prokes

red cyber by red cyber
September 13, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumedang, – Mengingat sangat pentingnya aturan protokoler kesehatan di tempat kita bekerja hendaknya diterapkan dan dilaksanakan secara baik dan benar guna menekan segala bentuk penularan Virus Corona, karena kita tidak pernah tahu siapa yang sakit dan siapa yang sehat, mengingat hal tersebut dan situasi tempat kita bekerja hendaknya dijadikan pedoman agar mengurangi resiko terpapar Virus Corona.

Penerapan protokoler kesehatan ini sangat perlu untuk dijadikan aturan dasar dilingkungan perkantoran, peribadatan, ruang publik dan tempat kita bekerja wajib menerapkan aturan tersebut, mengingat penularan saat ini sudah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan dan cenderung membahayakan akan kelangsungan hidup manusia saat ini untuk kedepannya bila kita tidak peduli.

Baca juga :  Puncak Peringatan May Day, Kapolri Berharap Buruh Semakin Sejahtera

Hal ini disebabkan semakin banyaknya masyarakat yang masih saja tidak peduli dan tidak disiplin, seperti penggunaan masker dan mematuhi aturan protokoler kesehatan disuatu tempat, karena hanya dengan kita disiplin dan patuh terhadap aturan tersebut, penyebaran Virus Corona dapat ditekan.Senin(13/09/2021).

“Seharusnya aturan tersebut dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, apalagi dilingkungan tempat kita bekerja, hendaknya menerapkan aturan tersebut dengan sebaik – baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, jangan sampai menjadi sarana penularan dan penyebaran Virus Corona” Imbuh Bharatu Bias

Sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona dilingkungan masyarakat, Satuan Brimob Polda Jabar melaksanakan edukasi dan penyuluhan kepada para karyawan pengrajin seni senapan angin yang berada di daerah Jatiroke Jatinangor Kab.Sumedang agar tetap mempedomani protokoler kesehatan, sering mencuci tangan dan senantiasa gunakan masker.

Baca juga :  Kota Bandung Juara Umum STQH Tingkat Jawa Barat

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menuturkan ditempat berbeda “Wajib menerapkan aturan protokoler kesehatan, terutama saat bekerja, jangan sampai menjadi sarana penyebaran Virus Corona, sudah waktunya kita disiplin akan aturan dan anjuran pemerintah saat ini, guna tekan penyebarannya” Tutur beliau.

“Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menekan dan meminimalisir laju penyebaran Virus Corona dilingkungan masyarakat sehingga tidak terciptanya klaster baru pandemic Corona” Pungkas Yuri Karsono.

Previous Post

Patroli ke Pasar, Personel Brimob Jabar Pantau Harga Sembako

Next Post

PDI Perjuangan Bogor Laporkan HA Karena Sebar Hoaks Tentang Megawati

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

PDI Perjuangan Bogor Laporkan HA Karena Sebar Hoaks Tentang Megawati

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC