• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Cegah Radikalisme, Polsek Cimanggung Gencarkan Program Quick Wins 1

Cegah Radikalisme, Polsek Cimanggung Gencarkan Program Quick Wins 1

cyber by cyber
Mei 31, 2018
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, — Upaya mencegah penyebaran Faham Radikalisme, Polsek Cimanggung laksanakan giat Patroli Program Quick Wins 1 berupa, Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila di wilayah hukum Polsek Cimanggung Polres Sumedang, demikian disampaikan Kapolsek Cimanggung melalui Panit 1 Sabhara IPTU Bambang S kepada wartawan, Kamis (31/5/2018).

“Kami laksanakan kunjungan dan silaturrahmi ke sejumlah tempat, salahsatunya di Desa Mangunarga,” ujarnya di dampingi Banit Sabhara Bripka Agus Setiawan.

Pihaknyapun lakukan silaturrahmi dengan sejumlah tokoh agama yang berada di Ke. Cimanggung. Sebab, banyak hal yang berpotensi merusak kesatuan dan persatuan.

Baca juga :  Bupati Jeje Mebuka Labkesda Pangandaran

“Pada kesempatan itu, kami berikan himbauan dan arahan terkait dengan faham radikalisme yang dinilai dapat mengancam keutuhan NKRI,” terangnya.

Pihaknya berharap, agar masyarakat Cimanggung bisa saling bekerja sama menjaga persatuan di tengah-tengah beragam perbedaan di Indonesia.

“Kami mewanti-wanti masyarakat bahwa radikalisme mudah masuk melalui sarana media sosial (medsos). Generasi muda menjadi sasaran empuk penyebaran paham radikal.

“Sekarang sudah zamannya globalisasi, paham-paham itu (radikalisme) masuk tidak hanya face to face, tapi lewat medsos,” pungkasnya.

Baca juga :  Jelang Idul Fitri 1444 H, Pores Majalengka Kembali Gelar Operasi Knalpot Brong

Abas

Previous Post

Membanggakan! Musirawas Sukses Pertahankan WTP

Next Post

Ineu: Tugas Pj Gubernur Jabar Dirasa Berat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Ineu: Tugas Pj Gubernur Jabar Dirasa Berat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC