• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Cimanggung Menolak Kerusuhan Terkait Pemilu

Cimanggung Menolak Kerusuhan Terkait Pemilu

cyber by cyber
Juni 11, 2019
in Featured, Politik
0
Camat Cimanggung Drs. H. Herry Harjadinata

Camat Cimanggung Drs. H. Herry Harjadinata

Share on FacebookShare on Twitter
SUMEDANG,- Musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), tokoh masyarakat Cimanggung, Kabupaten Sumedang dan perangkat desa menolak aksi kerusuhan hasil pemilu 2019 dan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019. Hal itu ditegaskan Camat Cimanggung Drs. H. Herry Harjadinata bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat dalam sebuah deklarasi yang digelar di depan kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Senin (10/6/2019). Herry menyebutkan, aksi penolakan pemilu tidak perlu dilakukan. Apalagi dengan aksi kekerasan dan kerusuhan.
Baca juga :  Copy Darat JOOC, Ini Pesan Ipda Ucu
“Sebaiknya kita hormati saja hasil KPU dan Bawaslu. Masyarakat atau siapapun jangan terprovokasi terkait aksi kerusuhan. Adapun yang menolak ke MK silahkan lakukan dengan damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpancing maupun terprovokasi oleh pihak lain yang berusaha mengadu domba maupun memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga :  Antisipasi Kemacetan, Kapolres Sumedang Harap Seksi 1 Hingga GT Bojong Sumedang Kota Bisa Digunakan Pemudik
“Mari kita jaga keutuhan NKRI. Jangan mau dipecah belah atau diadu domba.
buy flagyl online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/flagyl.html no prescription
Biarkan proses hukum berlanjut dan mari kita jaga persaudaraan,” tandasnya. Abas
Previous Post

Camat Jatinangor: Jangan Mau Diadu Domba, Tolak Kerusuhan Terkait Pemilu

Next Post

Bersihkan Sampah Dan Rumput Liar Di Bantaran Sungai Ciranjeng

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Bersihkan Sampah Dan Rumput Liar Di Bantaran Sungai Ciranjeng

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC