BANDUNG, –Polrestabes Bandung, Dalam rangka mencegah aksi premanisme dan memelihara situasi keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Panit Samapta Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Ipda Sudarso melaksanakan pembinaan kepada juru parkir di Pusat Perbelanjaann. Sabtu (27/08/2022) malam.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Ipda Sudarso guna mewujudkan rasa aman dan mencegah pungutan liar serta mengedukasi kepada jukir untuk mematuhi aturan yang berlaku sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap pengelolaan parkir.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan, kami melaksanakan pembinaan dan penyuluhan dengan sasaran juru parkir menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas utamanya terkait dengan penyakit masyarakat seperti judi, minumanan keras dan penyalahgunaan narkoba, serta aksi jambret, pungutan liar dan pemalakan, jelas Kapolsek.
Kapolsek pun mengajak masyarakat untuk bersama sama memerangi dan tolak aksi kejahatan premanisme serta dihimbau pula untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga stabilitas kamtibmas diwilayah Polsek Panyileukan situasinya tetap kondusif, tandasnya.**










