• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dandim Cilacap Tinjau Lokasi Sasaran TMMD Reguler di Desa Cilibang

Dandim Cilacap Tinjau Lokasi Sasaran TMMD Reguler di Desa Cilibang

cyber by cyber
September 11, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Komandan Kodim 0703/Cilacap Letkol Inf. Wahyo Yuniartoto, S.E., M.Tr (Han) didampingi Kepala Staf (Kasdim) Mayor Inf Ahmad Rofik Alfian meninjau langsung lokasi sasaran fisik TMMD Reguler di Dusun Kaligintung, Desa Cilibang, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Rabu (11/9).

Kedatangan Dandim disambut langsung oleh Kepala Desa Cilibang Purnomo Adi beserta para Perangkatnya di halaman Pendopo Desa Cilibang. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kapten Inf Agus Suwantoro beserta Bintara Staf, Danramil 02/Jeruklegi Kapten Inf Suwanto, Babinsa Desa Cilibang Sertu Jumadi, Kadus Kaligintung Ibu Saminah serta Ketua RT setempat.

Dandim turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung lokasi yang nantinya akan menjadi sasaran fisik pada kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler tahun 2019, yang rencananya akan di laksanakan dalam waktu dekat ini.

Baca juga :  Polres Subang Kawal Pendistribusian Bantuan Kemensos kepada 692 KK Terdampak Corona

Dia yang dikenal memiliki visi yang jauh tentang konsep pembangunan daerah, melakukan dialog langsung dengan unsur pemerintahan desa baik itu Kepala Desa, Kepala Dusun dan masyarakat Desa Cilibang untuk menggali potensi yang nantinya dapat diangkat melalui program TMMD.

Dia mengatakan bahwa secara teknis, bahwa salah satu sasaran fisik pada kegiatan TMMD Reguler yaitu berupa pembangunan jalan sepanjang 900 meter. Jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat Desa Cilibang kerena menghubungkan Dusun Kaligintung dan Desa Prapagan.

Baca juga :  Gowes Bersama, Pj. Bupati Sumedang: Kami Berikhtiar Meningkatkan Kinerja ASN

Menurutnya akses jalan yang akan dibangun nantinya sangatlah penting untuk mendukung kelancaran aktifitas warga sekitar. Dengan adanya jalan yang layak akan memperlancar kegiatan masyarakat baik itu pertanian, peternakan dan perdagangan yang digeluti warga sekitar, dengan begitu dampak yang dapat dirasakan adalah meningkatnya taraf hidup masyarakat, katanya.

“Pada kegiatan TMMD Reguler kali ini, kita tidak hanya sekedar melakukan pembangunan fisik, baik itu pembangunan sarana jalan atau pembangunan RTLH bagi warga kurang mampu maupun sarana lainya. Namun kita berupaya untuk mengangkat potensi-potensi yang ada didaerah guna kita manfaatkan bagi kesejahteraaan masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di lokasi TMMD, “tegas Dandim. (Kris/Sep/Oke)

Previous Post

Kapendam : Tindakan Represif, Karena Warga Tidak Bisa Dikendalikan

Next Post

Danramil 12 Kedungreja Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral UPT Puskesmas Patimuan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Danramil 12 Kedungreja Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral UPT Puskesmas Patimuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC