• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dede Yusuf Dukung Penerapan Kurikulum Merdeka

Dede Yusuf Dukung Penerapan Kurikulum Merdeka

red cyber by red cyber
November 13, 2022
in Featured, Pendidikan
0
Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi didampingi Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud RI Drs. Zulfikri, M.Ed saat menjadi pemateri pada Workshop Pendidikan, Sosialisasi Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, Sabtu (12/11). (Foto : matmund)

Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi didampingi Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud RI Drs. Zulfikri, M.Ed saat menjadi pemateri pada Workshop Pendidikan, Sosialisasi Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, Sabtu (12/11). (Foto : matmund)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Dua tahun Pandemi Covid-19, para pelajar di Indonesia mengalami pembatasan pembelajaran tatap muka. Para siswa terpaksa melakukan aktivitas pembelajaran melalui online, rata-rata menggunakan aplikasi zoom meeting.

Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud RI, Drs. Zulfikri, M.Ed, menyebutkan, selama pandemi, pembelajaran anak-anak menjadi monoton, tidak ada aktivitas nyatanya.

Untuk itu pemerintah menerapkan Kurikulum Merdeka, sebagai wujud kepedulian kepada para siswa supaya bisa bangkit dari pandemi.

Bagaimana guru bisa menciptakan suasana belajar yang lebih baik dan kondusif bagi anak-anak. Kemudian secara filosofisnya, kurikulum merdeka ini lebih pro kepada anak.

“Kurikulum Merdeka merupakan pilihan dalam rangka pemulihan pembelajaran pasca pandemi Covid-19,” kata Zulfikri saat mengikuti Workshop Pendidikan, Sosialisasi Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, Bandung, Sabtu (12/11).

Karena selama pandemi Covid-19, menurutnya, para peserta didik telah merasakan kehilangan kesempatan belajar.

Untuk itu, kurikulum merdeka ini dirancang agar bisa lebih memberikan ruang untuk setiap anak agar reaktif bertumbuh dan berkembang. Sehingga, peserta didik atau anak-anak didorong untuk beraktifitas nyata di kehidupan sehari-hari.

Baca juga :  Jonny Sirait: Bakar Bendera PDI Perjuangan, Menunjukan Rasa Permusuhan

“Rancangan kurikulum merdeka tersebut dibuat sesederhana mungkin. Dan bisa diterapkan dalam situasi seminim apapun,” katanya.

Masih ditempat yang sama, Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mendukung penerapan kurikulum merdeka bisa diterapkan pada 2.000 sekolah penggerak sebagai prototype sebelum diterapkan secara nasional keseluruhan.

Melalui kurikulum baru ini, Dede meminta pemerintah untuk melakukan pengurangan beban materi. Sehingga hampir 50 persen bobot pembelajaran bisa dikurangi. Karena selama dua tahun siswa merasa sudah terbiasa tidak terlalu terbebani kurikulum yang ada, karena belajarnya melalui online.

“Dari hasil survei Kemendikbud, learning lost (kehilangan semangat atau waktu pembelajaran) itu bisa diturunkan sampai 40 persen,” katanya.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, kurikulum merdeka adalah kurikulum darurat. Pasalnya saat pandemi Covid-19 banyak keluhan dari masyarakat terutama yang terbebani dengan belajar online.

“Beberapa waktu lalu para siswa di Indonesia harus melakukan pembelajaran secara online saat pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat pemerintah menggencarkan program kurikulum merdeka,” kata Dede.

Baca juga :  Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Melihat hal itu, ia meminta pemerintah untuk melakukan pengurangan beban pembelajaran di sekolah. Sehingga hampir 50 persen bobot pembelajaran bisa dikurangi.

Dia menyebutkan, dalam penerapan kurikulum merdeka, sekolah penggerak yang sudah menerapkan kurikulum merdeka bisa dijadikan prototype. Kemudian setelah menghasilkan satu angkatan bisa langsung dilakukan evaluasi.

“Apakah angkatan ini hasil outputnya menjadi lebih baik dari pada yang lain, dibanding dengan angkatan yang menggunakan kurikulum yang lain atau malah sama saja,” ujarnya.

“Kalau memang baik, maka kita akan dorong secara bertahap agar dilakukan secara masif, artinya dilakukan untuk seluruhnya, dengan cara adopsinya peperlahan-lahan,” Dede melanjutkan.

Menurutnya, kondisi infrastruktur ditiap daerah berbeda-beda. Masih ada daerah sarana dan prasarananya serta infrastrukturnya yang tidak memungkinkan mengejar apa yang ada di Kota besar. “Jadi membutuhkan effort dari Kementerian lainnya,” tambahnya.

Sehingga dengan cara seperti ini, penerapan kurikulum merdeka bisa dilakukan secara bertahap dan dilakukan evaluasi untuk menutupi kekurangan yang ada sebelum diterapkan secara nasional. (abas)

Previous Post

Buka Peluang Usaha, Disnakertrans Tanbu Lakukan Pelatihan Instalasi Listrik

Next Post

Ada Kelebihan Pembayaran Senilai, 3,5 M Lebih Pembangunan Rumah Deret Tamansari Diduga Ada Permainan

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Ada Kelebihan Pembayaran Senilai, 3,5 M Lebih Pembangunan Rumah Deret Tamansari Diduga Ada Permainan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC