SUMEDANG,- Usulan masyarakat dua desa terkait pembuatan jalan yang disampaikan melalui masing-masing kepala desanya, yaitu Desa Sindanggalih dan desa Dasirnanjung kepada bupati, langsung direspon pemerintah Saerah Sumedang.
Bupati Sumedang diwakili Sekda Sumedang Drs. Herman Suyatman, MSi dan Asda Drs. H Nasam, serta dari DPRD Sumedang dihadiri Dr. H. Dudi Supardi, ST., MM. menggelar pertemuan bersama beberapa elemen terkait yaitu, Camat Cimanggung, Kades Sindanggalih, Kades Pasirnanjung, Kepala SMPN Cimanggung, Kepala SD, dan pihak pengembang PT. KSA, Senin 5 April 2021.
Dudi Supardi menjelaskan, rencana pembuatan jalan ini merupakan keinginan masyarakat dua desa yang bekerja sama dengan PT. KSA. Semula jalan yang direncanakan hanya jalan setapak yang kemudian akan diperlebar menjadi jalan dua arah yang bisa masuk kendaraan.
“Jalan direncakan selebar 6 meter. Sedang pelibatan pemerintah daerah karena pada muka jalan terdapat SMPN dan SD, sehingga ada beberapa meter tanah sekolah yang akan terpakai untuk badan jalan,” jelasnya.
Dudi Supardi mengatakan, untuk kepentingan masyarakat, maka pemda dan DPRD akan mensupport segala kebijakan dengan syarat dapat mempekerjakan warga setempat melalui sistem padat karya.
Model pengerjaan seperti ini, imbuh dia, sedikit banyak akan membantu penciptaan lapangan pekerjaan dalam masa pandemi seperti ini, sehingga akan membantu pendapatan penduduk.
“Kemudian kenapa pengerjaannya harus dilakukan oleh panitia, karena agar terjadi transparansi dalam penggunaan anggaran yang telah direncanakan oleh PUPR secara efektif meskipun dananya diberi dari pengembang. Kemudian juga agar tidak terjadi tanggapan lain dari pihak luar, bahwa rencana jalan ini diijinkan oleh Pemda Sumedang karena kepentingan pengembang atau adanya KKN,” ujarnya.
Menurut Dudi, dengan dibentuknya panitian yang di-SK-kan oleh kecamatan, semua pihak bisa saling mengawasi, dari mulai penggunaan dana dan kualitas jalan nantinya.
“Intinya kami berharap bahwa dengan dibangunnya jalan ini kepentingan warga terwadahi, serta daerah yang terlewati jalan menjadi berkembang dengan pesat,” tutup Dudi, dalam sambutannya.
Sementara dalam arahannya, Sekda Sumedang menyampaikan, secara prinsip Pemda Sumedang tidak mempermasalahkan hal tersebut, dengan syarat harus dibentuk kepanitiaan yang melibatkan semua elemen, seperti kecamatan, polsek, danramil, kepala sekolah serta masyarakat.
“Kemudian membangun kembali sarana SMP maupun SD yang terbongkar. Sedang posisi PT KSA adalah penyedia dana sebagai CSR dari rencana pembangunan perumahan yang ada di atasnya,” katanya. (abas)