• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan Sebut Program Petani Millennial Bertentangan dengan Ketahanan Pangan

Dewan Sebut Program Petani Millennial Bertentangan dengan Ketahanan Pangan

red cyber by red cyber
Februari 7, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Program petani milenial yang disampaikan Gubernur Jabar saat persemian Smart Green House PT. Argo Jabar di Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut, dinilai Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar R Eka Perwira, hanya gimik dari seorang Ridwan Kamil, agar kelihatan keren tetapi konsepnya tidak jelas.

Menurut Yunandar, program petani milenial yang disampaikan Gubernur Jabar tidak ada dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar 2018-2023.  Yang ada, itu adalah Petani Juara.

“Komisi II DPRD Jabar, dalam rapat dengan dinas terkait mempertanyakan apakah sudah memiliki konsep yang jelas dan matang untuk merealisasikan program Petani Juara, dan ditambah lagi program petani milenial. Ternyata pihak dinas juga kebingungan untuk merealisasikannya,” ujar Sekretaris Komisi II, Yunandar R Eka Perwira, Sabtu (6/2/2021).

“Kita di Komisi II tentunya dapat memahami pusingnya Kepala Dinas terkait dalam  mendukung suksesnya sector perekonomian khusus di bidang pertanian. Hal ini karena, konsepnya tidak jelas dan matang, plot anggaran minim. Bahkan, pada setiap pembahasan anggaran APBD, sektor perekonomian untuk meraih alokasi anggaran 10 persen dari total APBD saja sangat sulit,” tambahnya.

Baca juga :  Polres Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas

Menurut dia, untuk merealisasikan program Petani Juara, dinas-dinas mitra Komisi II sudah kerepotan, apalagi ditambah program Petani Milenial.

“Jadi cukup wajar, kalau program Petani Milenial hanya gimik, biar kelihatan keren tetapi gak ada konsepnya, yang pusing ya dinasnya. Pertama gak dikasih anggaran, kedua dia harus ngurusin itu, terus ketiga, gimana nanti merealisasikannya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Yunandar mengatakan, program petani millennial itu bertentangan dengan Ketahanan Pangan, secara konsep.

“Ini gak pernah dikaji dan tidak ada di dalam RPJMD, yang ada dalam RPJMD itu petani juara,  yang sampai hari ini juga gak ada konsepnya apa itu. Kemudian modal dari BJB, masa asset pemprov dijadikan jaminan kan gak bisa juga, itu gak logis. Tetapi tiba-tiba ada petani milenial,” ujarnya.

Baca juga :  Kunjungan Dokkes Polrestabes Bandung ke Pos Pam Horison Ops Ketupat Lodaya 2022 Polsek Lengkong

Adapun terkait program Petani Milenial yang diakan diluncurkan Gubernur Jabar pada pertengahan Februari ini, Komisi II juga mempertanyatakan. Namun, ketika hal ini ditanyakan kepada Dinas terkait,  kepala Dinasnya menyatakan, akan mencetak kaderisasi petani melalui pinjaman lahan milik Provinsi di Garut sebanyak, 1000 ha masing masing akan diberi 2000 m2, nanti modalnya dari BJB hasilnya akan diekspor ke Korea berupa Kimcha.

“Jadi program Petani Milenial ini tidak masuk diakal dan bertentangan dengan program ketahanan pangan. Karena, sudah jelas kita butuh pangan kenapa diekspor. Jadi saya katakan, program petani millennial itu bertentangan dengan Ketahanan Pangan,” katanya. ***

Previous Post

Dansektor 21 Ingatkan Satgas Ajak Warga Berkarya Bakti

Next Post

bank bjb Sepakati Kerja Sama Pembiayaan KPR Bersubsidi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

bank bjb Sepakati Kerja Sama Pembiayaan KPR Bersubsidi

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC