• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Di Jabar 4,4 juta KPM Mulai Menerima Bantuan Pangan

Di Jabar 4,4 juta KPM Mulai Menerima Bantuan Pangan

red cyber by red cyber
April 7, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, – Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat Jawa Barat.

Bantuan pangan yang disalurkan pemerintah saat ini terdiri atas dua jenis, yaitu bantuan pangan beras dan bantuan pangan daging dan telur.

Bantuan pangan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 10 kg/bulan selama 3 bulan dari Maret-Mei 2023.

Sedangkan bantuan pangan daging dan telur (daging 1 kilogram dan telur 10 butir) diberikan kepada keluarga berisiko tengkes ( _stunting_ ) yang ada dalam database BKKBN selama tiga bulan, yakni dari April-Juni 2023.

Baca juga :  Melalui Lokakarya Lintas Sektoral, Bangun Sinergitas untuk Memajukan Kesehatan Masyarakat

Penyaluran perdana bantuan pangan beras di Jabar dilakukan Kamis (6/4/2023) di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Penyaluran dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jabar, dan Kepala Kanwil PT. POS Indonesia Regional III.

Sasaran penyaluran bantuan pangan beras perdana ini adalah 1.676 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Secara keseluruhan target penerima bantuan beras di Jabar sebanyak 4.427.706 KPM.

Direncanakan dalam 14 hari ke depan, penyaluran bantuan pangan beras tahap pertama dapat dituntaskan untuk semua KPM di 27 kabupaten/ kota.

Sebagian sasaran merupakan data irisan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) untuk 17 kab/kota di Jabar yang mengalami kemiskinan ekstrem.

Baca juga :  Memantau Arus Balik Lebaran, Anggota Polsek Cimahi Siaga di Titik Simpul Kepadatan

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat menghadapi Hari Raya Idul Fitri,” ucap Dodo.

Dodo menegaskan, jika ada penerima manfaat yang menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan pangan beras ini bisa disampaikan langsung kepada aparat desa tempat bantuan disalurkan.

Usai penyaluran perdana dilakukan pengecekan ketersediaan beras di Gudang Bulog Gedebage Bandung, dan secara simbolis memberangkatkan armada truk pengangkut beras bantuan untuk wilayah Jabar. **

Previous Post

Komunitas Sepeda Sakadaek Girls Bike dan Prajurit TNI Berbagi Takjil

Next Post

Atalia Terharu Ketika Mendengarkan Anak-anak Difabel Membacakan Puisi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Atalia Terharu Ketika Mendengarkan Anak-anak Difabel Membacakan Puisi

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC