• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Di Tahun 2025 PAD Kabupaten Tanah Bumbu Berpotensi Meningkat

Di Tahun 2025 PAD Kabupaten Tanah Bumbu Berpotensi Meningkat

red cyber by red cyber
2024-06-01
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berpotensi meningkat pada tahun 2025.

Pasalnya, Jumat (31/05/2024), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) di Jakarta.

FGD membahas perjanjian kerjasama antara Bapenda Provinsi dengan seluruh Bapenda Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Peserta yang hadir yakni seluruh Kepala Bapenda se-Kalsel dengan mengikutsertakan seluruh Kabag Tata Pemerintahan.

Juga di hadiri Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai narasumber.

Kepala Bapenda Tanah Bumbu (Tanbu) Deny Harianto, mengatakan isi perjanjian kerjasama yang di bahas terkait tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).

“UU HKPD ini telah di tindak lanjuti oleh seluruh pemerintah daerah dengan menerbitkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Adapun amanat UU HKPD ini, sebutnya,salah satunya yaitu pada Januari 2025, ada objek pajak yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Yaitu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Baca juga :  Tingkatkan Potensi Wisata, Wabup Tanbu Kunker ke Dinas Pariwisata Kalsel

Opsen PKB/BBNKB ini untuk pajak kendaraan bermotor dan pajak balik nama kendaraan bermotor tidak lagi menggunakan sistem bagi hasil dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah. Akan tetapi pajak kendaraan bermotor ini langsung menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Yang mana besarnya opsen PKB dan BBNKB ini sebesar 66% untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Mulai Januari 2025 nanti. Dengan di terapkannya opsen pajak PKB dan pajak BBNKB maka potensi peningkatan PAD kabupaten/kota, termasuk Tanah Bumbu akan meningkat. Dengan perkiraan ada kenaikan 100% penerimaan pajak daerah dari jenis opsen PKB/BBNKB ini,” kata Deny.

Untuk masyarakat pengguna kendaraan bermotor bagi nopolnya yang masih menggunakan nopol luar daerah Kalsel. Tapi kendaraan bermotornya di gunakan di kalsel, di harapkan agar segera memproses mutasi nopolnya. Agar pajak daerah yg di bayarkan bisa memaksimalkan PAD Provinsi Kalse. Khususnya Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

Baca juga :  Temui Pj. Bupati, BPJS Sumedang Bahas Kepesertaan JKN yang Mencapai 95, 17 Persen

Adapun pajak daerah yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, akan di gunakan dalam rangka pembangunan di Bumi Bersujud.

Terkait dengan opsen. Sebut Deny, di mana Pemkab Tanbu berharap dengan kesepakatan antara Pemkab Tanbu dan Pemprov Kalsel akan lebih meningkatkan lagi pendapatan daerah. Khususnya pendapatan dari sumber APBD yang di lakukan bersama-sama terkait pajak-pajak. Baik pajak BBNKB/PKB, pajak air bawah tanah, serta juga pajak sarang burung walet, dan pajak MBLB.

Dimana MBLB ini, Pemkab Tanbu sangat konsen sekali. Sebagaimana hasil masukan dari MCP KPK. Bahwa untuk MBLB harus di terapkan dengan sistem yang mengacu pada peraturan mendagri dan menteri keuangan.

Harapannya mudah-mudahan tahun 2025 mendatang, dengan adanya PKS yang sudah di laksanakan maka peningkatan PAD khususnya akan lebih besar di dapatkan dari pada pembagian asset tersebut. (Ag)

 

Previous Post

Sebanyak 1.250 Santri Cileunyi Ikuti Haflah Musyahadah

Next Post

P3AP2KB Kabupaten Tanah Bumbu Pemeriksaan Kesehatan Balita Stunting dan Ibu Hamil di Desa Pandansari

BeritaTerkait

Pemerintahan

Pemkab Tanbu Menggelar Kegiatan Mendongeng atau Storytelling

2025-05-23
Featured

Ditemukan Banyak Pelanggaran, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

2025-05-23
Featured

Pemda Dorong Perbaikan Akses ke Gunung Lingga, Wabup Sumedang Singgung Truk Muatan Berat

2025-05-22
Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Mengapresiasi PemkabTanbu Yang Telah Mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan

2025-05-22
Pemerintahan

H. Bahsanudin Melepas 196 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tanah Bumbu

2025-05-22
Pemerintahan

Ketua TP PKK Kabupaten Tanbu Membuka Secara Resmi Rakon Dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader TP PKK Tahun 2025

2025-05-22
Next Post

P3AP2KB Kabupaten Tanah Bumbu Pemeriksaan Kesehatan Balita Stunting dan Ibu Hamil di Desa Pandansari

No Result
View All Result

Berita Terkini

USB YPKP Bandung Raih Akreditasi Unggul

2025-05-23

PosDigi Perkenalkan Wajah Baru

2025-05-23

Pemkab Tanbu Menggelar Kegiatan Mendongeng atau Storytelling

2025-05-23

Ditemukan Banyak Pelanggaran, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

2025-05-23

Pemda Dorong Perbaikan Akses ke Gunung Lingga, Wabup Sumedang Singgung Truk Muatan Berat

2025-05-22
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC